Pembunuh Wanita di OI Ditangkap
Diinterogasi Nyambung ODGJ Pembunuh Wanita di Ogan Ilir Tetap Diproses Meski Hasil belum Keluar
Akan pria terduga penderita ODGJ pembunuh wanita di Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir memastikan proses hukumnya tetap berlanjut.
Namun pelaku ini belakangan diketahui orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, tersangka bernama Syazili (34 tahun) merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
"Tersangka terdaftar dalam buku ODGJ," kata Yusantiyo kepada wartawan di Indralaya, Kamis (23/9/2021).
Penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di Dusun I Desa Seribanding pada Rabu (22/9/2021) malam, setelah polisi melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
"Ini tersangka 338 (KUHP, kasus pembunuhan)," ujar Yusantiyo.
Adapun lokasi pembunuhan terhadap korban bernama Tarbiyah (52 tahun), berada dj Dusun II Desa Seribanding, tak jauh dari kediaman tersangka.
• BREAKING NEWS : Disoroti Kapolda Sumsel, Pembunuh Wanita Paruh Baya di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
Menurut Yusantiyo, kecurigaan terhadap tersangka sudah ada sejak awal penyelidikan.
Namun polisi menunggu hasil Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan, untuk memastikan kecocokan dengan keterangan saksi mata dan barang bukti yang ditemukan.
"Setelah hasil labfor keluar kemarin sore, barulah kami bergerak menangkap tersangka di kediamannya," ujar Yusantiyo.
Saat ditangkap, lanjut Yusantiyo, tersangka sedang tidur pulas dan tak melawan saat dicokok petugas.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti utama berupa sebilah parang untuk membunuh korban.
Barang bukti lainnya berupa pakaian tersangka dan korban juga diamankan polisi.
"Barang buktinya kami himpun di Mapolres Ogan Ilir," kata Yusantiyo.
Tersangka sempat dibawa polisi ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar di Palembang sebelum diproses lebih lanjut.
Saat diinterogasi petugas, tersangka kerap memberikan keterangan berubah-ubah dan tak konsisten.