Pembunuh Wanita di OI Ditangkap

Sosok Pembunuh Tarbiyah yang Mayatnya Ditemukan di Pemulutan Barat, Ditangkap Saat Tidur Pulas

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti utama berupa sebilah parang untuk membunuh korban. 

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/agung
Tersangka Syazili beserta barang bukti parang saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (23/9/2021).  

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Penemuan mayat wanita di Ogan Ilir, dimana tubuh Tarbiyah (52) ditemukan di kawasan Kecamatan Pemulutan Barat beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan penyelidikan polisi, wanita malang itu tewas dibunuh setelah melihat luka dan hasil pemeriksaan luar tim forensik RS Bhayangkara Palembang.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Tarbiyah.

Petugas gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan meringkus pelaku bernama Syazili (34 tahun), warga Dusun I Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat

"Ini tersangka 338 (KUHP, kasus pembunuhan)," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, kepada wartawan, Kamis (23/9/2021). 

Adapun lokasi pembunuhan terhadap korban berada di Dusun II, Desa Seribanding, tak jauh dari kediaman tersangka. 

Menurut Yusantiyo, kecurigaan terhadap tersangka sudah ada sejak awal penyelidikan. 

Penemuan Mayat Wanita di Ogan Ilir, Polisi Sebut Korban Dibunuh, Pelaku Boleh Jadi Lebih Satu Orang

Namun, polisi menunggu hasil Laboratorium Forensik Polda Susel, untuk memastikan kecocokan dengan keterangan saksi mata dan barang bukti yang ditemukan. 

"Setelah hasil labfor keluar kemarin sore, barulah kami bergerak menangkap tersangka di kediamannya semalam," ujar Yusantiyo. 

Saat ditangkap, lanjut Yusantiyo, tersangka sedang tidur pulas dan tak melawan saat dicokok petugas. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti utama berupa sebilah parang untuk membunuh korban. 

Barang bukti lainnya berupa pakaian tersangka dan korban juga diamankan polisi. 

"Barang buktinya kami himpun di Mapolres Ogan Ilir," kata Yusantiyo. 

Menurut Yusantiyo, tersangka tercatat merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. 

"Tersangka ini merupakan ODGJ," jelas Yusantiyo. 

Tersangka sempat dibawa polisi ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar di Palembang sebelum diproses lebih lanjut. 

"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka ini. Yang jelas, saat ini sudah kami amankan dan menunggu proses selanjutnya," terang Yusantiyo. 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved