Penemuan Mayat Wanita di Ogan Ilir, Polisi Sebut Korban Dibunuh, Pelaku Boleh Jadi Lebih Satu Orang

Kini, aparat kepolisian juga sudah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait penemuan mayat wanita paruh baya ini.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/kemal
Salah satu dokter forensik di RS Bhayangkara Palembang, dr. Indra Nasution SpF (kanan), saat memberikan keterangan terkait kondisi mayat wanita yang ditemukan di Ogan Ilir Jumat (17/9/2021). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Update penemuan mayat wanita di Ogan Ilir, tepatnya di Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Jumat (17/9/2021).

Pihak dokter forensik dari RS Bhayangkara Palembang sudah melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh wanita bernama Tarbiyah (50) itu.

Kini, aparat kepolisian juga sudah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait penemuan mayat wanita paruh baya ini.

Selain terus menggali ketera saksi, polisi juga sedang menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan. 

"Kemudian dari hasil lidik sudah ada mengarah ke pelaku. Sedang kami dalami," ungkap Yusantiyo kepada wartawan di Indralaya, Senin (20/9/2021). 

Ketika hasil labfor keluar, lanjut Yusantiyo, maka akan semakin menemui titik terang siapa pelaku pembunuhan tersebut.

"Saat hasil Labfor keluar dan misalnya sidik jari betul itu punya si pelaku, akan kami amankan pelakunya," kata Yusantiyo. 

Menurut Yusantiyo, diduga pelaku merupakan warga desa setempat, berjumlah lebih dari satu orang. 

"Iya, di situlah (warga setempat)," ucap Yusantiyo. "Pelaku langsung diduga lebih dari satu orang," imbuhnya. 

Disinggung mengenai tenggat waktu yang diberikan Kapolda Sumatera Selatan untuk segera mengungkap kasus menonjol, Yusantiyo menegaskan siap melaksanakannya. 

Seperti diketahui, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto memberikan waktu selama satu minggu kepada tiga Kapolres termasuk Ogan Ilir, untuk mengungkap kasus menonjol. 

"Mengenai target dari Bapak Kapolda, kami sudah sampaikan kepada para personel. Apapun tugasnya, apapun PR dan kewajibannya, lakukan sebaik mungkin dan secepat mungkin," terang Yusantiyo. 

Dengan adanya instruksi dari Kapolda, Yusantiyo mengaku termotivasi untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini dalam waktu tujuh hari. 

"Insha Allah bisa. Tim yang ada yakni gabungan Polsek Pemulutan, Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Jatanras Polda Sumsel sedang bekerja," kata Yusantiyo. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Mayat di Sungai Lematang Lahat, Pakai Kaos Hitam dan Dalaman Cokelat

dr Indra Nasution SpF selaku salah satu dokter forensik di rumah sakit kepolisian ini mengatakan pihaknya tidak menemukan luka selain di bagian kepala dan leher.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved