Berita Lahat

Kok Bisa Ada Hologram, Begini Modus Dendi Pengusaha Percetakan Otaki Pembuatan SIM Palsu di Lahat

Pembuat SIM palsu di Lahat rela merogoh kocek sendiri untuk menjalankan aksinya. Terungkap berkat nyanyian para sopir.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ehdi amin
Kanit Pidum saat memerlihatkan barang bukti SIM palsu yang dicetak Dendi. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Dendi (28) bersama komplotannya ditangkap Polres Lahat atas kasus pembuatan SIM palsu di Lahat, Rabu (22/9/2021).

Warga Kelurahan Talang Jawa sudah membuat puluhan lembar SIM palsu untuk meraup pundi-pundi uang.

Menurut keterangan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Burmawi SIK, didampingi Kanit Pidum, Ipda Buddi Agus SE, begini modus pembuat SIM palsu di Lahat:

- Dendi meminta warga agar membuat SIM C cetakan terbaru ke Satlantas Polres Lahat. 

Warga yang disuruh Dendi tersebut diberikan biaya pembuatan SIM dan upah. Setelah SIM jadi, Dendi kemudian meminta SIM C tersebut.

Langkah selanjutnya, Dendi kemudin menghapus identitas yang tertera pada bagian SIM C dengan cara digesek.  

- Dendi kemudian mencetaknya kembali menggunakan mesin pencetak yang ia miliki.

Sementara, identitas yang tertera bersama foto disesuaikan dengan pemesan. Sepintas, tak ada yang aneh dari tampilan SIM B2 yang dicetak ala Dendi, hanya sedikit kabur dan nomor kode SIM palsu. 

Lantaran hanya digunakan untuk sopir tertentu,  27 warga yang mencetak atau menjadi korban penipuan merupakan sopir perusahaan angkutan tambang.  

"Awal terungkap banyak sopir perusahaan yang bertanya tanya kenapa sebagian sopir bisa mendapatkan SIM B2 yang diterbitkan oleh Satlantas Polres Lahat.

Padahal kan diketahui Satlantas Polres Lahat tidak bisa menerbitkan SIM B2, hanya sekedar menerima persyaratan pembuatan SIM B2 saja," kata Buddi, Kamis (23/9/2021). 

Oknum Pengusaha Percetakan di Lahat Otaki Pembuatan SIM Palsu, Ini Jenis SIM yang Sering Dipalsukan

Dikatakannya, untuk mencetak SIM B2, pemesan atau warga harus datang sendiri ke Polres Muara Enim.

"Jadi sopir tambang ini bingung kenapa sebagian sopir yang mencetak SIM dengan pelaku bisa mendapatkan SIM B2 dari Satlantas Polres Lahat padahal Satlantas Lahat tidak bisa mengeluarkan.

Dari situlah dilakukan penyelidikan, "ujarnya.  

Diungkapkannya, sopir yang menggunakan jasa Dendi dalam membuat SIM mengeluarkan biaya bervariasi dari Rp1.200.000 hingga Rp 1.600.000.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved