Adik Bunuh Kakak Kandung di Palembang

Ditinggalkan Pergi saat Pingsan, Adik Menyesal Tau sang Kakak Tewas : Kami Sering Ribut

"Ini tanah aku, ngapo (kenapa) pohon kelapa yang sudah lama aku tanam ini kau tebang," kata Fauzi kepada Sang kakak.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Jenazah korban Badaruddin saat masih berada dirumahnya usai dianiaya sang adik hingga meninggal dunia, Senin, (20/9/2021). 

Pelaku tak tinggal diam, ia membalas perbuatan sang kakak dengan kembali melempar kursi itu kembali ke arah korban.

Kursi yang melayang tepat mengenai tubuh sang kakak. Tidak puas, sang adik mengambil sepotong bambu dan memukul tubuh korban yang diarahkan ke dada korban.

Sang kakak pun jatuh pingsan dalam insiden tersebut. Warga yang melihat dan hendak menolong diusir oleh Fauzi.

Kapolsek Plaju, Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahab dan katim opsnal Buser Aipda Bambang, saat menggelar perkara pembunuhan kakak kandung oleh sang adik di Mapolsek Plaju, Senin (20/9/2021) malam
Kapolsek Plaju, Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahab dan katim opsnal Buser Aipda Bambang, saat menggelar perkara pembunuhan kakak kandung oleh sang adik di Mapolsek Plaju, Senin (20/9/2021) malam (SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)

Sang Adik Menyesal

Setelah kejadian itu, Fauzi mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa sang kakak.

"Jujur aku nyesel. Tapi tidak ada niat aku mau bunuh Kakak aku sendiri," kata Fauzi saat diamankan di Mapolsek Plaju.

Fauzi mengaku ini puncak keributan dengan sang kakak. Menurut dia, dirinya dengan korban sudah sering terlibat keributan.

"Saya sempat hendak memukul korban dengan Bambu namun di tangisnya. Kemudian saya unuskan bambu itu ke arah paha dan dada korban. Dan akhirnya korban terjatuh pingsan, terus saya tinggalkan. Tidak tahunya korban meninggal dunia," katanya.

Pelaku Ditangkap

Sedangkan petugas Buser Polsek Plaju, mendapati adanya peristiwa ini langsung menuju lokasi TKP (tempat kejadian perkara) dan langsung menangkap pelaku tak jauh dari TKP.

" Benar adanya kejadian ini, pelaku kita tangkap beselang 1 jam usai kejadian. Saat kita tangkap tak jauh dari sekitar lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Plaju, Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahab Dan katim opsnal Buser Aipda Bambang, saat menggelar perkara tersangka di Polsek Plaju, tadi malam.

Lanjut Novel, untuk motif dari peristiwa ini, pelaku dan korban yang masih berstatus kakak adik ini, ribut dipicu sengketa tanah soal sang kakak menebang pokok kelapa milik pelaku di lahannya.

"Pelaku marah dan mendatangi korban, terjadi cek Cok mulut dan berujung pemukulan tersebut, yang membuat korban jatuh pingsan dan meninggal dunia," tegas Novel.

Selain mengamankan pelaku Fauzi, lanjut Novel, anggotanya pun mengamankan barang bukti berupa sebatang bambu, dan sebilah pisau jenis bayonet.

"Atas ulahnya pelaku akan kita jerat dengan pasal penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved