Siswi di Palembang Tewas

Bak Firasat, Teman Siswi yang Ditikam di Jalan Faqih Usman Sempat Menolak Ajakan Korban, Kini Trauma

“Aku dak galak terulang lagi pergi malem-malem, takut nian (Saya tidak mau lagi pergi malam, takut),” kata WH dengan logat khas Palembang.

Editor: Refly Permana
dokumen polisi
Dua teman mendian Ja saat mengantar korban ke RSUD Bari usai ditikam di Jalan Faqih Usman. 

Semasa hidupnya, M menilai sosok yang dikenal periang dan lucu.

"Kami juga tidak pernah punya masalah," kata M.

Saat kejadian, ia dan rekan-rekan langsung kabur ketika Ja terkena tikaman pelaku.

Tak beberapa lama kemudian, mereka minta bantuan warga setempat untuk mengantar Ja ke rumah sakit.

"Namun, kami terlambat karena dia keburu meninggal," kata M.

Menurut M, pelaku dengan orang yang menawarkan barang secara COD ke korban adalah sosok yang berbeda.

Dua hari pasca kejadian, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan untuk identitas penikam pelajar di Jalan Faqih Usman ini sudah dikantongi.

"Dan hingga kini masih kita langsung pengejaran terhadap pelaku, " tegas Tri. 

Lanjut Tri, dimana dari data yang dihimpun oleh pihaknya, pelaku ini merupakan resevidis pada tahun 2018 dengan kasus yang sama, yakni penganiayan terhadap anak di bawa umur.

"Jadi pelaku ini merupakan resevidis atas kasus yang sama. Pada tahun 2018, pelaku pernah tersangkut kasus 351, penganiayan terhadap anak," katanya. 

Untuk motif, sambung Tri, hingga kini masih didalami motifnya.

"Namun berdasarkan keterangan saksi saksi di TKP (tempat kejadian perkara), pelaku awalnya mabuk, sempat cekcok mulut dengan warga setempat yang merupakan RT.

Namun tidak terjadi keributan hanya cek-cok mulut saja. Hingga akhirnya pelaku berjalan dan bertemu korban langsung penusuk korban," katanya. 

Ditambahkan Tri, kepada pelaku ataupun pihak keluarga diminta untuk segara menyerahkan pelakunya.

BREAKING NEWS: Seorang Pelajar Ditikam di Jalan Faqih Usman Palembang, Tiga Temannya Lolos dari Maut

"Jika tidak kita akan melakukan tindakan tegas terukur, apalagi pelaku sendiri saat dilakukan pengecekan ada beberapa kejadian yang dilakukannya, dan seorang residivis kasus 351 juga," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved