Kakek Ajak Cucu Main Pacar-pacaran Lalu Dirudapaksa, Aksinya Kepergok Warga, Ditangkap Usai Maghrib

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.

Editor: Fadhila Rahma
istimewa
ilustrasi korban rudapaksa 

SRIPOKU.COM - Seorang kakek tega merudapaksa bocah di bawah umur yang terbilang sebagai cucunya.

Bocah tersebut merupakan tetangganya yang berusia 8 tahun.

Ialah kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68) tega merudapaksa bocah di bawah umur.

Modus pelaku melakukan aksi bejatnya adalah mengajak korban main pacar-pacaran.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah aksinya dipergoki oleh warga.

Ternyata itu bukan aksi pertama, korban mengaku sudah dua kali dirudapaksa pelaku.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.

Baca juga: Jelang Magrib, Adu Nyali Balapan di Eks Bandara PALI, 2 Remaja Tewas 5 Patah Tulang

Baca juga: Lima Hari Digituin Pelaku Begal Ketakutan Dihantui Arwah Korban yang Tewas hingga Sakit Punggung

Saat itu, Pak Zul mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban yang ada di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Ketika itu Pak Zul memanggil korban dan mengiming-iminginya dengan uang.

Korban kemudian diajak main pacar-pacaran. Bocah polos itu pun mau saja.

Pak Zul kemudian menelanjangi korban dan berusaha menindihnya.

"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).

Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.

Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Pak Zul.

Sontak, saksi pun melaporkan masalah ini pada orangtua korban.

Mendengar anaknya dilecehkan, orangtua korban melapor ke Polresta Deli Serdang.

"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.

Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.

Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.

(Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kakek Pelaku Rudapaksa Ditangkap Usai Salat Maghrib, Modusnya Ajak Korban Main Pacar-pacaran

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved