Berita Palembang

Sempat Viral di Media Sosial, Pemalak di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Palembang Ditangkap

Tim Beguyur Bae Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap pemalak yang aksinya sempat viral di media sosial.

Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Tim Beguyur Bae opsnal ranmor Polrestabes Palembang saat meringkus pelaku pemalakan yang viral di medsos. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sempat viral di media sosial, video pemalakan di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan pada Kamis (26/8/2021).

Menindaklanjuti video yang beredar, Tim Beguyur Bae Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap pemalak yang ada di video tersebut.

Namanya, Noipen (35), warga Kecamatan Gandus. Diakuinya, ia memalak seorang sopir untuk membeli minuman keras.

Dalam video yang beredar, dimana tersangka meminta sejumlah uang kepada sopir. Namun karena tidak ada uang sopir tidak bisa menuruti permintaan tersangka.

Dan hendak menutup pintu mobil, ditahan tersangka, lalu tersangka meminta uang sebesar Rp 10 ribu untuk tujuan membeli minuman keras.

Atas kejadian ini, sopi melapor ke Polrestabes Palembang, atas laporan ini tim Opsnal Unit Ranmor dipimpin Kasubnit Iptu Jhony Palapa langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Viral Pemalakan di Depan Rumah Walikota Palembang, Terduga Pelaku Kocar Kacir Dikejar Bang Burgap

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, mengungkapkan bahwa pihak Reskrim khususnya Unit Ranmor sudah mengamankan pelaku pelaku tindak pidana pemerasan dan ancaman Pasal 368 KUHP.

"Pelaku sudah kita amankan, setelah hasil penyelidikan tersangka ini juga terlibat beberapa laporan salah satunya kasus 365 KUHP.

Dan pada saat ditangkap berusaha melawan dan hendak kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ungkap Tri.

Lanjut Tri, bahwa pelaku dalam video meminta uang Rp 10 ribu namun diberi korban Rp 4 ribu, dan terekam kamera rekan korban sehingga viral.

"Aksi premanisme ini tidak boleh terjadi di kota Palembang, pelaku ini memalak mobil mobil jenis pikap pembawa barang," tukasnya. 

Sedangkan, tersangka ketika ditemui mengakui perbuatannya dan uang hasil memalak dipakai untuk membeli minum minuman keras dan sisanya untuk membeli makanan.

"Uangnya untuk membeli minuman dan sisanya untuk membeli makanan," ungkapnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved