Polres OKU

Buron 2 Tahun, Tersangka Curat di OKU Akhirnya Diringkus Tim Singa Ogan Polres OKU

Sempat buron selama dua tahun, akhirnya Yudi Hartono (34) pelaku pencurian bersama dua temannya, berhasil dibekuk Tim Singa Ogan Resmob Polres OKU, Ju

Penulis: Leni Juwita | Editor: RM. Resha A.U
DOKUMEN HUMAS POLRES OKU
Tersangka Yudi Hartono saat diamankan di polres OKU. 

Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku Rari sedangkan dua pelaku  lainnya kabur.

Setelah terus melakukan pencarian, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di seputaran  Peninjauan OKU.

Tidak mau kehilangan buruannya , Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan SIK segera memerintahkan jajaran Tim Singa Ogan untuk melakukan pengejaran.

Selanjutnya hari Jum’at (17/9/2021) sekitar pukul 14.00 sore pelaku Yudi Hartono (34) berhasil dibekuk Tim Singa Ogan dibawah pimpinan Ipda bagus S.Tr.K. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved