Alex Noerdin Jadi Tersangka

Alex Noerdin Jadi Saksi Korupsi Masjid Sriwijaya Kini Tersangka Kasus PDPDE Segini Kerugian Negara

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin jadi tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE)

Editor: adi kurniawan
Dok Humas Alex Noerdin
Ratusan warga Kelurahan Batu Gelang Kecamatan Muaradua Kabupaten Muara Dua antusias menyambut Kedatangan Alex Noerdin yang saat ini menjadi Caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut dua Dapil Sumsel dua. 

"Namun, selaku warga yang baik beliau siap dipanggil untuk bersaksi. Tapi, mengenai waktu dan teknisnya akan dikomunikasikan lebih lanjut," kata Mukhlis.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sumsel akan meminta keterangan dua saksi 
mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie, untuk dua orang tersangka dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya Mukti Sulaiman serta Ahmad Nasuhi.

“Namun keduanya berhalangan hadir memenuhi panggilan Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” ungkap Kasi Penyidik Kejati Sumsel Hendri Yanto SH MH, saat gelar rilis, Senin (26/7/2021).

Hendri menjelaskan, mantan orang nomor satu di Sumsel berhalangan hadiri panggilan Kejati Sumsel berdasarkan surat permohonan dikarenakan ada kegiatan selaku anggota DPR RI.

“Selain hal itu juga yang bersangkutan terkendala aturan PPKM yang diterapkan di Jakarta, untuk itu kita akan jadwalkan ulang kepada yang bersangkutan,” jelas Hendri didampingi Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved