AIrlangga Hartarto Berada Ditengah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah: Mendukung Program PPKMB

Universitas Muhammadiyah Jakarta membuka program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/staf menko ekonomi
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Dr Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA 

Pemanfaatan talenta digital ini juga akan berperan sebagai akselerator bagi wirausaha.

Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk civitas akademika, dalam mengembangkan ekosistem kewirausahaan.

Dalam rangka ini, Pemerintah telah menerbitkan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan KUMKM.

PP ini juga menekankan peran penting lembaga inkubator dalam mendorong pengembangan dan pertumbuhan wirausaha.

Saya juga berharap Universitas Muhammadiyah Jakarta dapat berkontribusi menjadi inkubator bisnis baru yang memiliki akreditasi A, sehingga dapat membantu mencetak wirausahawan baru yang berkualitas.

Pemerintah juga memberikan dukungan pengembangan talenta digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy.

Ketiga program ini akan membantu pengembangan keterampilan digital dari level basic hingga advance.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong digitalisasi UMKM sehingga dapat meningkatkan produktivitas UMKM. 

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan ekonomi syariah. Indonesia masuk sebagai 10 besar global player di ke-enam industri halal pada tahun 2020.

Selain itu, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai US$ 99 Miliar di tahun 2019 sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara ke-7 dengan total aset keuangan syariah terbesar di dunia.

Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, pemanfaatan keuangan syariah dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan berbasis kemitraan.

Selain itu, pemanfaatan keuangan sosial (zakat, infaq, dan sedekah) dapat mendukung daya tahan usaha ultra-mikro dan UKM serta menopang daya beli kelompok mustahik.

Pemerintah juga telah memberikan dukungan tambahan dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah, khususnya untuk UKM.

Dukungan ini berupa penanggungan seluruh biaya sertifikasi halal oleh Pemerintah dan telah tercantum dalam UU Cipta Kerja.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan dukungan berupa KUR syariah dengan marjin hanya sebesar 3% hingga akhir tahun 2021 ini.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved