Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Polres Muratara Sumbang CCTV ke Lapas Surulangun Rawas

Polres Muratara (Musi Rawas Utara) menyumbang kamera pengawas, atau CCTV ke Lapas Klas III Surulangun Rawas, Senin (13/9/2021).

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto saat mengecek dan menyumbang CCTV ke Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Senin (13/9/2021). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Polres Muratara (Musi Rawas Utara) menyumbang kamera pengawas, atau CCTV ke Lapas Surulangun Rawas, Senin (13/9/2021).

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto menuturkan kamera pengawas yang disumbangkan berupa CCTV (Closed Circuit Television) beserta peralatannya. 

"CCTV ada empat, monitor satu, sama perekam videonya satu," kata AKBP Eko Sumaryanto didampingi beberapa pejabat utama Polres Muratara.

Dia mengatakan pemberian bantuan CCTV ke Lapas Surulangun Rawas itu bertujuan untuk mengantisipasi pasca terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Menurut Eko, kebakaran tersebut memberikan pembelajaran bagi Lapas lainnya terkait keamanan.

"CCTV ini untuk keamanan, jadi kita tambah lagi CCTV yang ada di sini supaya makin banyak, semoga Lapas Surulangun Rawas ini tetap kondusif dan aman," harapnya. 

Sementara Kepala Lapas Klas III Surulangun Rawas, Indra Yudha mengakui kebakaran yang terjadi di Lapas Klas I Tangerang menjadi pelajaran bagi mereka.

Mereka pun kini harus meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi.

Menurut Yudha, berbagai upaya akan mereka lakukan agar situasi dan kondisi Lapas tetap kondusif dan aman. 

Baca juga: Lapas Surulangun Rawas Muratara Tingkatan Penjagaan, Cegah Barang-barang Berbahaya Masuk Lapas

"Salah satu upaya kami adalah lebih intens lagi mencegah barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Kami juga akan menambah alat pemadam api," katanya.

Dia sudah menekankan kepada penjaga pintu masuk Lapas untuk lebih ketat lagi memeriksa setiap barang-barang yang dibawa keluarga narapidana. 

Menurut Yudha, ada banyak barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas karena dapat mengancam keamanan dan ketertiban Lapas.

"Seperti HP, narkoba, senjata tajam, korek api, kabel, tali, berbahaya semua itu. Kabel atau korek api itu bisa menyebabkan kebakaran, tali juga bisa dipakai untuk memanjat tembok," jelas Yudha.

Dia mengakui saat ini Lapas Surulangun Rawas sudah over kapasitas karena dihuni 290 narapidana padahal seharusnya 200 orang.

Selain melebihi kapasitas, Lapas Surulangun Rawas yang merupakan satu-satunya penjara di kabupaten ini juga sudah tua karena bangunan lama. 

"Jumlah warga binaan kita sekarang ada 290 orang. Sebenarnya Lapas kita ini hanya berkapasitas 200 orang, ini juga bangunan lama, sudah tua," kata Yudha. (Rahmad/TS)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved