Berita Kriminal Palembang
Puluhan Ribu Bibit Lobster Tangkapan Polrestabes Palembang, Dilepas di Lampung: NIlainya Rp14 M
Puluhan ribu bibit atau benih Lobster dilepas di Pulau Tegal Mas, Provinsi Bandar Lampung, Jumat (10/9/2021) malam WIB.
Lanjut Kapolrestabes, bibit Lobster dibawa menggunakan mobil Innova yang sudah dimodifikasi, hanya ada bangku sopir saja sedangkan di belakang sudah dibuka kursinya.
"Isinya 18 boks sterefoam diisi 26 tabung bibit lobster, masing masing tabung terdapat 200 bibit lobster jenis mutiara dan pasir," kata Irvan.
Lanjutnya, kita bekerjasama dengan BKIPM Kota Palembang dan dihitung taksir kerugian negara yang dapat diselamatkan yakni Rp 14,131 milyar.
"Pasal yang dilanggar 92 Jo Pasal 26 ayat 1 UU RI no 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 Tahun 2004 tentang perikanan, dengan ancaman penjara 8 tahun dan denda 1,5 milyar," tegas Irvan.
Tentunya, sambung Irvan, Polrestabes Palembang tidak akan berhenti sampai disini setelah penangkapan pertama sampai kedua ini.
"Akan dipastikan akan terus menangkap upaya upaya yang merugikan negara seperti ini, sampai habis di tanah air kita. Dan saya perintahkan Kasat Reskrim mengawal untuk melepas bibit lobster ke tempatnya bersama BKIPM," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelepasan-puluhan-ribu-bibit-lobster-hasil-tangkapan-polrestabes-palembang.jpg)