Berita Kriminal Palembang
Puluhan Ribu Bibit Lobster Tangkapan Polrestabes Palembang, Dilepas di Lampung: NIlainya Rp14 M
Puluhan ribu bibit atau benih Lobster dilepas di Pulau Tegal Mas, Provinsi Bandar Lampung, Jumat (10/9/2021) malam WIB.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Puluhan ribu bibit atau benih Lobster dilepas di Pulau Tegal Mas, Provinsi Bandar Lampung, Jumat (10/9/2021) malam WIB.
Bibit lobster tersebut merupakan hasil tangkapan Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dengan tersangka Ajis Jumat lalu.
Pelepasan bibit lobster itu dilakukan Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi bekerja sama Balai Karantina Perikanan Kota Palembang dan PSDKP Palembang.
Benih Lobster yang dilepas ke habitatnya di Pulau Tegal Mas, Propinsi Bandar Lampung, Jumat (10/9/2021), sekitar pukul 22.00.
Yakni benih Lobster jenis Pasir berjumlah 83.200 ekor dan Lobster jenis Mutiara berjumlah 8.256 ekor yang berada di dalam 18 boks Sterofom.
Sementara itu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pelepasan benih Lobster telah dilakukan.
Baca juga: Bangku Mobil Dimodifikasi Jadi Tabung, Penyelundupan Bibit Lobster Rp14 Miliar Terhenti di Palembang
"Alhamdulillah benih Lobster sudah kita lepaskan di habitatnya, pada Jumat (10/9) malam. Kegiatan berjalan lancar dan aman, benih dilepas di dekat Pulau Tegal Mas di Provinsi Bandar Lampung," ucap Kompol Tri Wahyudi, ditemani Katim Opsnal Pidsus, Bripka Novri, dikonfirmasi sripoku.com, Sabtu (11/10/2021).
Tambah Tri, benih Lobster sendiri telah disebar di lautan. Dan diharapkan nantinya bisa berkembang menjadi besar.
"Semoga benih ini bisa menjadi besar, dan nantinya akan menjadi tangkapan nelayan kita untuk meningkatkan ekonomi mereka," harapnya.
Sebelumnya,
Sat Reskrim Polrestabes Palembang, unit Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu bibit atau benih Lobster, Jumat (10/9/2021), sekitar pukul 00.30.
Dari hasil penangkapan ini, dipimpin Kanit Pidsus AKP Tohirin, anggota Pidsus juga berhasil mengamankan sopir berserta mobil Innova nopol BG 1628 AN yang mengangkut bibit Lobster jenis Pasir 83.200 ekor dan jenis Mutiara 8.256 ekor, yang membawa bibit lobster dari daerah Kota Sukabumi, Kabupaten Jawa Barat.
Saat sopir dan mobil melintas di Jalan Sriwijaya Raya, Simpang Pintu Tol Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang dengan tujuan Kota Jambi, Propinsi Jambi.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus AKP Tohirin dan Katim Ospnal Pidsus, Bripka Novri membenarkan pihaknya sudah mengamankan dan menyelamatkan negara dari kerugian penyelundupan bibit lobster yang tanpa ada ijin dilengkapi surat resmi.
"Alhamdulillah Jumat dinihari Polrestabes Palembang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan benih Lobster, yang dibawa dari daerah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat menuju ke Jambi. Pelaksanaan dipimpin tim dipimpin Kasat Reskrim langsung menindaklanjuti temuan lobster bulan lalu, yang merugikan negara kurang lebih Rp 11 milyar," ungkap Irvan, Jumat (10/9/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelepasan-puluhan-ribu-bibit-lobster-hasil-tangkapan-polrestabes-palembang.jpg)