Apa Itu Masa Iddah, Lengkap Larangan dalam Masa Iddah dan Berapa Lama Waktu Masa Iddah

Lantas apa itu Masa Iddah? berapa lama waktunya dan apa saja larangan dalam Masa Iddah? berikut ulasannya.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Nadyia Tahzani
Apa Itu Masa Iddah 

Untuk perempuan yang tidak dalam usia subur atau sama sekali tidak haid sebelumnya maka masa iddahnya adalah tiga bulan. Allah berfirman:

“Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid.” (QS. Al Thalaq ayat 4).

Masa Iddah Perempuan yang Belum Bersetubuh dengan Suami

Untuk perempuan yang diceraikan suaminya namun belum pernah melakukan hubungan badan, maka masa iddah tidak berlaku. Dalil yang mendasarinya adalah surat Al-Ahzab ayat 49 yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya."

Masa Iddah Perempuan yang Suaminya Wafat

Jika suami wafat dan istri ditinggal dalam keadaan hamil, maka masa iddahnya adalah sampai melahirkan.

Namun apabila ia tidak sedang mengandung, masa iddah baginya adalah empat bulan sepuluh hari, baik ia telah melakukan hubungan badan dengan suaminya atau belum.

Baca juga: Apa Itu Ritel, Bisnis Eceran yang Menguntungkan, Lengkap Trik Jitu Bagi Pemula Bisnis Ritel

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved