Berita Selebriti

Tretan Muslim Sebut Coki Pardede Diborgol Pakai Baju Tahanan Seperti Koruptor: Biasa Kita Ngetawain

Tiga orang itu termasuk Coki Pardede, perempuan berinisial WL yang berperan sebagai kurir, dan seorang pria berinisial RA pemasok narkoba.

Editor: Fadhila Rahma
YouTube/ Tretan Universe
Tretan Muslim me-reaction video Coki Pardede melakukan permintaan maaf di depan publik. 

SRIPOKU.COM - Komika Tretan Muslim mengaku masih tak percaya melihat partnernya di Majelis Lucu Indonesia, Coki Pardede memakai baju tahanan dengan tangan diborgol.

Tretan Muslim berharap, salah satu pria yang memiliki hubungan yang dekat dengannya itu bisa sembuh dari ketergantungan zat terlarang tersebut.

Hal itu diungkapkan Tretan Muslim ketika me-reaction video Coki Pardede meminta maaf di depan publik.

Sekedar informasi, Coki Pardede ditetapkan tersangka oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik nama lahir Reza Pardede itu.

"3 orang sementara sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (4/9/2021).

Tiga orang itu termasuk Coki Pardede, perempuan berinisial WL yang berperan sebagai kurir, dan seorang pria berinisial RA pemasok narkoba.

Beberapa waktu lalu, Coki Pardede ditangkap polisi di kediamannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021) terkait kasus narkoba.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 September, Penjaga Keracunan Peyek, Al Temukan Pelaku di CCTV, Ini Dalangnya

Baca juga: Adegan Genit Lesty Kejora Naik ke Paha Rizky Billar, Tingkah Agresif Bikin Suami Kesulitan: Awas!

Baca juga: Anak Ahok BTP Pegang Kartu As di Tangan Bikin Ayu Thalia tak Berkutik, Update Kasus Nicholas Sean

Detik-detik Coki Pardede Digerebek
Detik-detik Coki Pardede Digerebek (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Dari tangan Coki Pardede, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik untuk mekanisme pemakaian yang tidak wajar.

Coki disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika.

Coki Pardede sendiri terancam hukuman 6 tahun penjara.

Sementara itu dikutip dari YouTubenya, Tretan Muslim terlihat me-reaction video rekan kerjanya ketika melakukan konferensi pers.

Dalam video tersebut terlihat Coki Pardede memakai baju oranye dengan tangan diborgol mengungkap permintaan maafnya.

"Saya minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu, dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya,"

"Saya juga ingin minta maaf kepada orang yang menikmati karya saya," ucap Coki Pardede.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved