Berita PALI

Naik Pitam Lihat Tanda di Dada Istri, Kronologi Ayah Tiri di PALI Siksa Bocah Hingga Tewas

Sementara berdasarkan pengakuan tersangka Anton bahwa dirinya melampiaskan emosinya lantaran menuduh istrinya telah berselingkuh. 

Penulis: Reigan Riangga | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/REIGAN
Tersangka Anton saat dihadirkan di Mapolsek Talang Ubi Polres PALI. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Sementara berdasarkan pengakuan tersangka Anton bahwa dirinya melampiaskan emosinya lantaran menuduh istrinya telah berselingkuh. 

Kemudian melampirkan emosinya dengan menganiaya anak tiri hingga meninggal dunia.

"Ada bekas tanda didadanya (Istri pelaku)," kata Anton, saat di Polsek Talang Ubi, Sabtu (4/9/2021)

Diketahui sebelumnya bahwa kejadian temuan Mayat Bocah laki-laki terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 sekira pukul 11.30 WIB di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Kronologi kejadian, awalnya terjadi keributan antara  tersangka dengan istrinya karena tersangka menuduh istrinya telah berselingkuh.

Kemudian tersangka mengajak istri dan kedua anak tirinya nama Ni dan Nk (korban) untuk jalan ke Pendopo dengan mengendarai sepeda motor.

Tetapi istri tersangka tidak mau naik sedangkan kedua anaknya telah naik ke atas sepeda motor.

Lalu tersangka memaksa istrinya untuk naik ke atas sepeda motor, sehingga istrinya pun naik ke atas sepeda motor.

Baca juga: Ayah Tiri di PALI yang Siksa Bocah Hingga Tewas Ditangkap: Cemburu Sama Istri, Terancam Hukuman Mati

Lalu tersangka menjalankan sepeda motornya dengan posisi Nk (korban) duduk di depan, Ni duduk dibelakang dan ibunya duduk di belakang Ni. 

Saat sepeda motor dijalankan, tiba-tiba istri tersangka melompat dari sepeda motor dan berteriak meminta tolong, kemudian tersangka menancap gas sepeda motornya ke arah pendopo.

Dalam perjalanan korban Niko terus menangis, kemudian  saat melintas di Jalan Unit VI PT. MHP, tersangka menghentikan sepeda motornya dan mendorong korban Niko dari atas sepeda motor dan menyuruhnya berhenti menangis tetapi korban tidak mau berhenti menangis.

Lalu tersangka memarkirkan motor dan menginjak perut korban dengan kaki kanan yang mengakibatkan korban tersendat napasnya. 

Lalu tersangka mengangkat korban keatas motor dan kembali menjalankan kendaraannya. 

Saat di jalan tersangka melihat ada sungai, sehingga tersangka menghentikan motor dan membawa korban ke sungai. 

"Lalu tersangka mengangkat kedua kaki korban dengan tangannya dan memasukkan kedalam sungai hingga nafas korban tambah tersendat." Ungkap Kanit Reskrim Ipda Arzuan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved