Berita Palembang

Masih Ingat Aprianita, PNS di Palembang yang Jasadnya Dicor, Pelaku Ditangkap Usai 2 Tahun Buron

Pelaku ini adalah yang DPO hampir dua tahun. Dua pelaku lainnya sudah lebih dulu menjalani hukuman

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Odi Aria
Tersangka Novi pelaku pembunuhan seorang PNS yang jasadnya dicor beton, saat diamankan di Jatanras Polda Sumsel, Jumat (3/9/2021) 

Lalu Aprianita ditemukan tewas mengenaskan di tempat pemakaman umum (TPU) Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Pembunuhan ini terjadi dikarenakan tersangka Yudi yang tak tahan ditagih terus menerus utang oleh korban sebesar Rp 145 juta.

Sementara itu, tersangka Novi mengaku setelah turut serta melakukan aksi pembunuhan ia langsung meninggalkan Palembang dan menjalani hidup luntang-lantung di Lampung.

Selama melakukan pelarian Novi tak mengetahui arah dan sempat tersasar di kawasan Lampung.

"Setelah tahu Ilyas dan Yudi ditangkap, seminggu dari situ saya langsung kabur dan jalani hidup luntang-lantung di Lampung," ungkap Novi.

Ia menceritakan, saran untuk menguburkan korban di TPU Kandang Kawat Palembang karena ia merupakan seorang pekerja gali kubur.

Selama pelariannya di Karawang, Novi menjalani profesi sebagai penjual es susu murni dan tinggal secara serabutan.

"Selama pelarian saya jual es dan tinggal serabutan. Kalau dihantui atau didatangi dalam mimpi tidak, karena saya tidak kenal dengan korban," bebernya.

Atas ulah, tersangka dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Oca)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved