Berita Palembang

Alhamdulillah Jumat Berkah, Insentif Guru Honorer SMA-SMK se Sumsel Cair

"Alhamdulillah Jumat Berkah, kemarin insentif guru honorer SMA/SMK Negeri se Sumsel sudah cair,"

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
HO / Sripoku.com
Anggota DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli saat melaksanakan reses di Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (28/8/2021) sore 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar baik datang untuk guru honorer SMA/SMK di Sumatera Selatan (Sumsel).

Insentif guru honorer yang sudah lama ditunggu-tunggu, akhirnya cair.

Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli.

Menurut dia, insentif guru di Sumsel sudah cair sejak kemarin.

"Alhamdulillah Jumat Berkah, kemarin insentif guru honorer SMA/SMK Negeri se Sumsel sudah cair," tulis Mgs Syaiful Padli di laman akun Facebooknya, Jumat (3/9/2021).

Menurutnya, biaya Penunjang Pembelajaran Daring akan dibayarkan setiap bulan hingga akhir tahun 2021. terhitung setelah bulan berjalan selesai (Mulai Agustus).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sebanyak 6.609 orang guru yang akan menerima insentif ini.

Sedangkan untuk tenaga kependidikan sebanyak 2.424 orang yang akan menerima bantuan tersebut. Terakhir untuk operator sebanyak 302 orang.

"Jumlah usulan sedang diverifikasi, ada kemungkinan ada perubahan," jelasnya.

Adapun jumlah insentif yang diterima untuk guru sebesar Rp 400.000 per bulan, tenaga kependidikan Rp 300.000 dan operator sebesar Rp 500.000

Didalam SK itu sendiri terdapat kriteria penerima insentif itu, diantaranya telah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2021, memiliki surat keputusan penunjukan sebagai pendidik dan tenaga kependidikan dari kepala satuan pendidikan.

Kemudian, tidak mendapatkan tunjangan profesi guru non ASN dari APBN, bagi pendidik/ guru mata pelajaran minimal mengajar 12 jam per minggu pada satuan administrasi pangkal sesuai data pokok pendidikan.

Selanjutnya, bagi pendidik/ guru bimbingan konseling/ teknologi informasi dan komunikasi dan guru di sekolah luar biasa negeri, jumlah jam mengajarnya dapat diekuivalenkan.

Terakhir, bagi tenaga kependidikan/ administrasi dan operator sekolah dengan formasi yang dibutuhkan untuk membantu melaksanakan pembelajaran/ mengelolah lapiran pembelajaran dan tugas administrasi lainnya secara daring dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala sekolah.

Sebagai informasi, jumlah PTK honorer di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan adalah 14.174 orang, yang terdiri dari 9.940 orang guru honorer dan 4.234 pegawai honorer.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved