Virus Corona di Sumsel
Daftar 30 SMP di Palembang yang Gelar Sekolah Tatap Muka, Mulai Senin 6 September 2021
Berikut Daftar Sekolah di Palembang yang laksanakan PTM Terbatas yang dirangkum oleh Sripoku.com, Selasa (31/8/2021).
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku. Com, Rahmaliyah
SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang akan mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Senin (6/9/202).
Ada 30 SMP Negeri dan 5 Sekolah Dasar di setiap kecamatan yang akan mulai melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas lokal hanya 25 persen atau diisi oleh 10 orang anak.
Berikut Daftar Sekolah di Palembang yang laksanakan PTM Terbatas yang dirangkum oleh Sripoku.com, Selasa (31/8/2021).
SMP Negeri 1 Palembang
SMP Negeri 4 Palembang
SMP Negeri 6 Palembang
SMP Negeri 7 Palembang
SMP Negeri 8 Palembang
SMP Negeri 10 Palembang
SMP Negeri 11 Palembang
SMP Negeri 14 Palembang
SMP Negeri 17 Palembang
SMP Negeri 19 Palembang
SMP Negeri 20 Palembang
SMP Negeri 22 Palembang
SMP Negeri 22 Palembang
SMP Negeri 24 Palembang
SMP Negeri 27 Palembang
SMP Negeri 29 Palembang
SMP Negeri 31 Palembang
SMP Negeri 36 Palembang
SMP Negeri 38 Palembang
SMP Negeri 40 Palembang
SMP Negeri 41 Palembang
SMP Negeri 43 Palembang
SMP Negeri 45 Palembang
SMP Negeri 46 Palembang
SMP Negeri 47 Palembang
SMP Negeri 49 Palembang
SMP Negeri 52 Palembang
SMP Negeri 54 Palembang
SMP Negeri 57 Palembang
SMP Negeri 60 Palembang
Baca juga: Siswa Hanya Belajar 2 Jam, Mulai Senin 6 September Sekolah di Palembang Gelar PTM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, semua sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana Protokol Kesehatan sebelum pelaksanaan PTM terbatas.
Karena sudah saatnya pelaksanaan PTM dilakukan.
"Selama seminggu ini kami persiapkan sekolah-sekolah yang akan mulai PTM sehingga Senin 6 September nanti sudah siap.
Ada 30 SMP dan 5 SD di setiap kecamatan yang akan dibuka nanti, " Katanya, Selasa (31/7/2021)
Zulinto menjelaskan nantinya lama waktu pelaksanaan PTM hanya berlangsung maksimal dua jam yang dibagi menjadi tiga sesi, yakni Pukul 07.30-09.30 Sesi Pertama, Sesi Kedua 08.30-10.30 dan Sesi Ketiga 10.00 - 12.00 (Senin sampai Sabtu).
"Jadi antar murid tidak akan ketemu, ini agar tidak kerumunan sehingga ada jeda waktu saat masuk pembelajaran, " Ujarnya
Selain itu, dalam satu lokal kelas maksimal diisi oleh 10 anak karena menyesuaikan kapasitas 25 persen per lokal.
Aturan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan baik TK/PAUD, SD dan SMP di Palembang.
"Jarak antar siswa juga diatur tidak berdekatan, tidak ada jam istirahat dan Satgas Covid-19 yang ada di sekolah juga mengatur mulai dari kedatangan siswa hingga pulang, " Jelasnya.
Pemberlakuan PTM Terbatas ini sifatnya tak dipaksakan. Apabila ada wali murid yang masih menginginkan anaknya belajar daring juga akan di bimbing oleh guru sekolah.