Mall di Palembang Kembali Beroperasi di Tengah PPKM Level 4, Wong Kito Masih Banyak yang belum Tahu
Beroperasinya kembali mall di Palembang hari ini masih belum banyak diketahui masyarakat sehingga masing-masing tenant mensosialisasikan.
- tersisa 51 kabupaten/kota yang berada di level 4, semula semula 67 kabupaten/kota.
Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali yang turun dari level 4 ke level 3 di antaranya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya.
- Dengan berkurangnya daerah Jawa-Bali yang berada di level 4, maka daerah level 3 bertambah dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota.
- Level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Luar Jawa-Bali:
- Provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi.
- Lalu, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.
- Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota,
- level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.
• BREAKING NEWS: PPKM Diperpanjang Hingga Akhir Agustus 2021, Sejumlah Daerah Bisa Turun Level
Pada perpanjangan kebijakan kali ini, dilakukan pelonggaran pada berbagai sektor, di antaranya mal atau pusat perbelanjaan.
"Jam operasional mall selama PPKM ini diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas," kata Jokowi.
Tentunya, operasional mall wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Nantinya, ketentuan terkait hal ini akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Pelonggaran lainnya terkait PPKM kali ini, yakni tempat ibadah diperbolehkan buka untuk kegiatan keagamaan atau peribadatan maksimal 25 persen kapasitas atau 30 orang.
Kemudian, restoran diizinkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.
Sementara, industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.
"Namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari," ujar Jokowi.