Cukup Dua Jam Saja Tim Elang Amankan Pria yang Pura-pura Belanja Bawa Kabur Tas Pemilik Toko di PALI
Tim Elang amankan pria dengan modus pura-pura belanja di toko milik Payani di bilangan Talang Kelapa Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi
Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALI -- Modus pura-pura belanja di toko milik Payani di bilangan Talang Kelapa Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Erwin (43) warga Lubuklinggau diamankan Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.
Erwin dibekuk dua jam kemudian pasca melancarkan aksinya membawa kabur tas pemilik toko yang berada diatas etalase kaca miliknya.
Aksi pelaku sempat viral lantaran terekam cctv pemilik toko saat kejadian pada, Rabu (21/8/2021) sekira pukul 08.30 Wib.
Usai menerima laporan pelaku, Tim Elang Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Arzuan langsung berhasil membekuk pelaku di wilayah Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution melalui Kanit Reskrim Talang Ubi Ipda Arzuan mengatakan setelah menerima laporan korban langsung, pihaknya melakukan olah TKP.
"Berdasarkan rekaman cctv, kita langsung melakukan pengejaran."
"Ditengah jalan kita melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-cirinya mirip pada rekaman cctv."
"Kemudian kita lakukan penyergapan," ungkap Arzuan, Senin (23/8/2021).
Diketahui bahwa pelaku setelah melakukan aksinya langsung menuju desa Pengabuan Kecamatan Abab.
Sementara barang bukti dibuang di kebun karet milik warga.
"Pelaku kita tahan di Polsek Talang Ubi berserta barang bukti dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan," jelasnya.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku Erwin bahwa dirinya mencuri di toko milik korbannya dengan modus pura-pura belanja.
"Saya terlilit hutang pak, saat melihat pemilik toko tidak berada di dalam tokonya, saya masuk dan mengambil sebuah tas yang isinya uang dengan jumlah belum saya ketahui karena belum sempat dihitung." Katanya.
"Kemudian saya ke Pengabuan untuk bayar hutang dan memperbaiki sepeda motor saya. Tas yang saya curi dibuang di kebun wilayah desa pengabuan, uangnya saya ambil," tambahnya.
Terpisah, Payani pemilik toko mengatakan bahwa saat kejadian dirinya berada di dapur.
Beruntung tokonya dilengkapi cctv sehingga dapat mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Atas tertangkapnya pelaku, kami sangat berterimakasih dan saya acungkan dua jempol karena gerak cepat Tim Elang tidak sampai dua jam dari saya melapor pelaku bisa ditangkap," katanya.