Dr Siti Mirza Buka Suara Atas Laporan yang Ia buat untuk Heriyanti Akidi Tio, SAYA AKAN TERUS KEJAR!
Dr Siti Mirza harus menanggung bunga bank sebesar Rp 200 juta atas ulah Heriyanti. Maka dari itu, ia akan kejar terus anak bungsu Akidi Tio.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perkembangan laporan dr Siti Mirza ke Heriyanti, diketahui hingga saat ini masih diproses Polda Sumsel.
Nama Heriyanti menjadi buah bibir setelah bikin heboh akan memberikan dana Rp 2 triliun untuk Sumsel beratasnamakan mendiang ayahnya, Akidi Tio.
Laporan yang dilayangkan dr Siti Mirza terhadap anak bungsu Akidi Tio itu tengah diproses oleh Polda Sumsel.
Menurut Siti Mirza, ia dan Heriyanti sebelumnya bersahabat, namun Siti Mirza kini merasa telah dirugikan atas dugaan penipuan sebesar Rp 2,5 miliar.
Ia mengatakan, bakal terus mengejar uangnya sampai dapat bahkan sampai ke lubang tikus sekalipun. Hal itu dikarenakan karena dirinya harus menanggung bunga bank sebesar Rp 200 juta atas ulah Heriyanti.
"Sekalipun harus ke lubang tikus akan saya kejar sampai uang saya kembali," kata Siti Mirza yang diwawancarai via chat WhatsApp, Kamis (19/8/2021).
Ia menjelaskan, jika dirinya bersama sang pengacara resmi melaporkan Heriyanti Rabu (11/8/2021) pekan lalu.
Pihaknya sempat berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel untuk menjerat Heriyanti.
Heriyanti dilaporkan dalam dua pasal, yakni pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Diakui dr Siti Mirza, awalnya ia ragu melaporkan Heriyanti Akidi Tio lantaran takut mengganggu rutinitasnya sebagai dokter. Terlebih, terlapor merupakan sahabatnya sendiri.
"Awalnya saya ragu melaporkannya, karena takut mengganggu rutinitas saya sebagai dokter. Sekarang baru saya putuskan untuk melapor," tegasnya.
Menurutnya, Heriyanti harus diberi pelajaran untuk tidak melanggar hukum dikemudian hari. Diakui dr Siti Mirza, sejak kasus prank Rp 2 triliun terhadap Kapolda Sumsel, Heriyanti seperti hilang ditelan bumi.
Dirinya tidak mengeluarkan sepatah kata pun untuk sekedar meminta maaf ke masyarakat. Jika Heriyanti tidak dilaporkan, ia khawatir akan banyak korban lainnya.
"Dia sudah menipu saya janji tapi ngibul terus, janji palsu terus. Masak iya dia sudah prank pejabat dan masyarakat luas kok seenaknya saja. Itu perbuatan abmoral," jelas Siti Mirza.
• Siti Mirza Diperiksa soal Laporan Penipuan Heriyanti, Serahkan Bukti untuk Lacak Aset Anak Akidi Tio
Sebelumnya, kuasa hukum dr Siti Mirza, Rangga Afrianto, membenarkan bahwa Dokter Siti Mirza Nuria yang merupakan sahabat karib, Heriyanti Akidi Tio sudah diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel pada, Rabu (11/8/2021) kemarin.
Dokter kandungan itu diperiksa aparat kepolisian, terkait klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh Heriyanti.
"Benar klien kami sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dan menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan untuk dapat menelusuri transaksi yang dilakukan dengan saudari Heryanty dari kurun waktu Mei 2019," beber Rangga.
Dengan telah diperiksanya laporan dr Siti Mirza, Rangga berharap agar pihak kepolisian dapat bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dalam kasus ini, agar dapat melihat secara terang benderang kebenaran fakta-fakta hukum dari Heryanti yang menghebohkan dengan sumbangan fiktif Rp 2 Triliun.
Menurutnya, pengungkapkan kasus penggelapan yang dikakukan oleh Heriyanti dianggap begitu penting untuk segera diungkap, agar kedepannya tidak berjatuhan lagi korban-korban lain dari Heriyanti Akidi Tio atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud.
"Selain kasus klien kami, kami berharap kasus janji sumbangan senilai Rp 2 T sebagaimana yang hendak diberikan oleh beliau melalui Kapolda Sumsel juga segera diusut sampai tuntas," harap Rangga.
Polda Sumatera Selatan pada hari ini Senin (16/8/2021) menjadwalkan melakukan gelar perkara terkait kegaduhan dana Rp 2 triliun untuk dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, disebut bisa menjadi tersangka dalam kasus ini, hanya saja pihak Polda Sumsel belum menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
"Apakah kasus ini akan naik ke sidik atau seperti apa, masih kita tunggu. Direktorat Reserse Kriminal Umum hari ini akan melakukan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (16/8/2021).
Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih mempelajari apakah kasus ini bisa masuk ke dalam ranah pidana atau tidak.
Dalam kasus Heriyanti ini, pihaknya sudah banyak melibatkan para ahli untuk memeriksa perkara sumbangan Rp 2 triliun tersebut.
"Kita lihat apakah kasusnya bisa naik ke sidik atau tidak. Bisa saja ditetapkan tergantung persoalannya nanti," tegas dia.
Sementara itu, sedangkan untuk tes kejiwaan, pihaknya juga sudah mendapatkan hasilnya. Hanya saja pihaknya belum dapat membukanya sebelum gelar perkara dilakukan.
• BREAKING NEWS: Hari Ini Polda Sumsel Gelar Perkara Kegaduhan Rp 2 Triliun, Putuskan Status Heriyanti
Untuk Heriyanti, pihaknya juga akan memanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.
"Sekarang kita masih menunggu hasil gelar perkara. Jika kasusnya sudah masuk sidik bisa saja Heriyanti kita panggil. sekali, dua kali, ketiga kita jemput paksa," beber Supriadi.
Seperti diketahui, polemik dana hibah yang dijanjikan ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri terjadi pada 23 Juli 2021.
Saat itu Heriyanti menghubungi dokter keluarga mereka yakni Profesor Hardi Darmawan.
Hardi diminta Heriyanti menjadi penghubung keluarga ke Kapolda Sumsel untuk menyampaikan niat baik keluarga.
Namun hingga kini, uang yang dijanjikan tak kunjung ada penjelasannya.
