Status Heriyanti Anak Akidi Tio

BREAKING NEWS: Hari Ini Polda Sumsel Gelar Perkara Kegaduhan Rp 2 Triliun, Putuskan Status Heriyanti

Polda Sumatera Selatan pada hari ini  Senin (16/8/2021) menjadwalkan melakukan gelar perkara terkait kegaduhan dana Rp 2 triliun.

Tayang:
Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Heriyanti dan suaminya saat keluar dari Polda Sumsel. Keduanya dipanggil berkaitan dengan dana Rp 2 triliun yang pekan lalu diberikan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan pada hari ini  Senin (16/8/2021) menjadwalkan melakukan gelar perkara terkait kegaduhan dana Rp 2 triliun untuk dari keluarga mendiang Akidi Tio

Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, disebut bisa menjadi tersangka dalam kasus ini, hanya saja pihak Polda Sumsel belum menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. 

"Apakah kasus ini akan naik ke sidik atau seperti apa, masih kita tunggu. Direktorat Reserse Kriminal Umum hari ini akan melakukan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (16/8/2021). 

Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih mempelajari apakah kasus ini bisa masuk ke dalam ranah pidana atau tidak.

Dalam kasus Heriyanti ini, pihaknya sudah banyak melibatkan para ahli untuk memeriksa perkara sumbangan Rp 2 triliun tersebut. 

"Kita lihat apakah kasusnya bisa naik ke sidik atau tidak. Bisa saja ditetapkan tergantung persoalannya nanti," tegas dia. 

Sementara itu, sedangkan untuk tes kejiwaan, pihaknya juga sudah mendapatkan hasilnya. Hanya saja pihaknya belum dapat membukanya sebelum gelar perkara dilakukan.

Untuk Heriyanti, pihaknya juga akan memanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat. 

Update Dana Rp 2 Triliun untuk Sumsel dari Akidi Tio, Atas Alasan Ini Heriyanti belum Akan Dipanggil

"Sekarang kita masih menunggu hasil gelar perkara. Jika kasusnya sudah masuk sidik bisa saja Heriyanti kita panggil. sekali, dua kali, ketiga kita jemput paksa," beber Supriadi. 

Seperti diketahui,  polemik dana hibah yang dijanjikan ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri terjadi pada 23 Juli 2021.

Saat itu Heriyanti menghubungi dokter keluarga mereka yakni Profesor Hardi Darmawan. 

Hardi diminta Heriyanti menjadi penghubung keluarga ke Kapolda Sumsel untuk menyampaikan niat baik keluarga.

Namun hingga kini, uang yang dijanjikan tak kunjung ada penjelasannya.

Permintaan Maaf Kapolda Sumsel

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, telah meminta maaf atas kelalaiannya terkait kegaduhan dana Rp 2 triulin untuk Sumsel dari mendiang Akidi Tio.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved