Berita OKI

Cerita Serda Sutrasno, Tanam Nanas di Kabupaten OKI Demi Cegah Karhutla: Dapat Ide Usai Kebakaran

Berkat sentuhan tangan Serda Sutrasno Babinsa Koramil 402-02/Pedamaran, selaku pendamping petani nanas membuat terobosan pemanfaatan lahan gambut menj

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/NANDO
Serda Sutrasno Babinsa Koramil 402-02/Pedamaran, saat melayani pembeli nanas di kebun milik warga Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

"Andaikan itu perkebunan yang ditanami saya yakin sudah terjaga tapi kalo yang tidak ditanami maka akan mudah menimbulkan kebakaran. Saat ditanya itu lahan punya siapa, ternyata bukan punya warga setempat,"

"Kita ambil contoh kebakaran yang kemarin terjadi di desa Rambutan kabupaten OI, saat saya tanya yang punya bukan orang situ. Akhirnya kita yang memadamkan hanya TNI, Polri, Manggala Agni dan sebagian warga desa situ," terang Dandim.

Menanggapi hal tersebut, Dandim berencana akan bertindak tegas terhadap para pemilik lahan yang tidak mau menjaga kebunnya dengan menggandeng yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati).

"Tadi saya sudah sempat bicara dengan pihak Kehati kabupaten OI untuk menerbitkan peraturan-peraturan terutama kaitannya dengan tanah yang dimiliki oleh orang luar. Apabila tidak diolah maka akan diambil alih," ucapnya.

Menurutnya, peristiwa karhutlah baik terjadi di mana pun akan menyulitkan banyak orang terlebih lagi jika sang pemilik lahan tidak menjaga lahannya.

"Saya imbau sekali lagi, segera tangani tanah tersebut, jangan dibiarkan kosong," tegasnya. 

Dilanjutkan Dandim, jika memang si pemilik lahan tidak mampu mengolah tanahnya sendiri maka dapat meminta bantuan orang lain, menurut Dandim masyarakat banyak yang bersedia membantu jika memang diijinkan oleh si pemilik lahan.

"Kami mau mengolah juga takutnya ada yang marah, karena itu punya orang tapi tidak dijaga. Padahal masyarakat siap untuk ikut mengolah asal diijinkan,"

"Masalahnya ini yang punya tanah kadang-kadang tidak memberikan ijin tapi tidak diurus sendiri, maunya bagaimana," tanya Dandim.

Selain itu, Dandim berkata bahwa para Kepala Desa sudah ditekankan oleh pemerintah untuk mendata kembali pemilik tanah yang ada di desa mereka masing-masing terutama tanah yang kosong.

"Kades silahkan mendata kembali tanah yang ada di desanya, apalagi tanah kosong dan pemiliknya bukan merupakan warganya nanti bersama kades kita minta untuk diolah atau ditanami sesuatu supaya tidak menjadi lahan kosong," tuturnya. (Nando/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved