Berita Palembang
Razia Cipta Kondisi di Palembang, Ada 8 Pasangan 1 Kamar di Hotel Kawasan Sukarami Tanpa Surat Nikah
"Dari razia tadi malam diamankan ada delapan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar hotel dan empat orang tidak membawa KTP,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Razia cipta kondisi kembali digelar anggota gabungan Propam dan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polrestabes Palembang di sejumlah jotel, penginapan, kafe, dan kosan di Palembang, Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 22.30
Dimana, saat diperiksa, ada delapan pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti pasangan sah suami istri, empat orang yang tidak memiliki kartu identitas KTP, serta puluhan botol minuman keras (miras) beralkohol diamankan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan, didampingi Kanit Samapta Ipda Hasyim, Jumat (13/8/2021), siang ketika dikonfirmasi mengatakan dalam razia ini awalnya tim gabungan menyisir setiap kamar yang berada di salah satu hotel di kawasan Sukarami Palembang.
"Dari razia tadi malam diamankan ada delapan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar hotel dan empat orang tidak membawa atau memiliki kartu identitas KTP," kata Erwin kepada Sripoku.com.
Lanjut Erwin, razia kembali dilanjutkan merazia dibeberapa kafe di kawasan Jalan Veteran dan di Jalan Radial.
"Dibeberapa tempat ini berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras)," bebenya.
• Lanal Palembang Gelar Serbuan Vaksinasi Tahap Kedua Untuk 135 Orang Masyarakat Maritim
Ditambahkannya, kedelapan pasangan dan empat remaja tidak memiliki kartu identitas KTP digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan di panggil orangtua mereka serta membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.
"Kami akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan, Apa lagi ini masih dalam perpanjang PPKM.
Polri dan pemerintah Kota Palembang mengikuti instruksi Inmendagri, jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di mana masa pandemi ini guna mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya.