Dampak Pandemi, PAD Dari Sektor Pajak Banyuasin Baru 40 Persen dari Target
Pendapatan PAD dari sektor pajak di kabupaten banyuasin baru mencapai 40 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp 231 miliar
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Bapenda Kabupaten Banyuasin, saat ini masih terus berusaha untuk tercapainya target PAD dari sektor pajak.
Namun, karena dampak pandemi yang saat ini masih terjadi pemasukan PAD dari sektor pajak baru tercapai 40 persen.
Bapenda awalnya memprediksi, pandemi yang melanda bisa selesai di tahun 2021. Namun, kenyataannya masih terus berlanjut dan pastinya berdampak pada penerimaan pajak dari semua sektor.
"Hotel, tempat hiburan, rumah makan, parkir terpengaruh pandemi. Sehingga, banyak yang memang mengajukan untuk penambahan waktu tempo pembayaran. Jadi saat ini, pencapaian pajak di Juli baru 40 persen," kata Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin Supriadi, Jumat (13/8/2021).
Target PAD Kabupaten Banyuasin di tahun 2021 senilai Rp 231 miliar.
Target ini, dinaikan dari target tahun 2020 yang ditargetkan Rp 204 miliar dan terealisasi Rp 202 miliar.
Melihat kondisi saat ini, Bapenda berupaya untuk tetap mendorong pelaku usaha dalam membayar pajak. Meski memang, sejumlah pertimbangan juga diberikan agar tidak memberatkan para pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.
"Sektor penyumbang pajak terbesar PAD Banyuasin dari PBB, BPHTB, PJU. Karena dampak pandemi, itu belum ada sumbangsihnya. Beruntung, masih terbantu dengan pajak dari sektor perkebunan dan pertanian. Kalau untuk sektor jasa, sangat terpuruk sekarang ini," katanya.
Begitu pula, dengan sektor pembangunan perumahan yang mash banyak tak jalan. Sehingga pajak dari sektor IMB juga sama sekali tidak ada pemasukan sama sekali. Hal ini, karena pelaku usaha perumahan banyak mengaku perekonomian yang belum tumbuh membuat perumahan tidak bisa terjual.
"Kami masih melihat dari sektor PBB. Karena, baru akan terlihat di bulan Desember mendatang. Memang, ada juga yang meminta penangguhan PBB di sektor Mal dan cafe. Untuk setor PBB masyarakat, Sejauh ini belum muncul bila PBB menunggak karena waktunya sampai Desember," pungkasnya.