KAGET Terima Transferan Rp 1 juta, Karyawan Swasta Ini Tidak Menyangka Dapat BSU Langsung 2 Bulan
Kabar gembira kembali dirasakan para pekerja, BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 Juta malam ini cair
Penulis: Rahmaliyah | Editor: adi kurniawan
Laporan Wartawan SRIPOKU. Com, Rahmaliyah
SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- Kabar gembira kembali dirasakan para pekerja, pasalnya tahun lalu Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 2,4 juta perorangan dikucurkan, kini bantuan yang sama juga cair di rekening para pekerja senilai Rp 1 Juta.
Para pekerja di Palembang sempat kaget adanya penambahan saldo senilai Rp 1 juta di rekeningnya.
Jati, salah seorang pekerja swasta mengatakan, dirinya baru mengecek rekening pada malam ini sekitar Pukul 20.00 WIB dan ada dana masuk di mutasi rekeningnya.
"Ternyata Bantuan Subsidi Upah batch pertama yang masuk, alhamdulillah sudah cair dan malam ini kebetulan memang ada kebutuhan untuk bayar kost bulanan, " Katanya
Jati mengatakan, sebelumnya ia sempat membaca jika ada info pencairan BSU kembali hanya saja ia tak percaya karena takut hanya berita hoax.
"Awalnya seperti itu. Jujur cukup membantu dimasa pandemi khususnya PPKM kan terus diperpanjang, " Kata nasabah BRI wilayah Palembang itu.
Sebelumnya, Pemerintah telah mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT Subsidi Gaji peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Selasa (10/8).
947.499 penerima BLT Subsidi Gaji tercatat dengan total anggaran mencapai Rp 947,499 miliar yang sudah disalurkan.
Penyaluran dilakukan melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
Lalu, Kemenaker akan menyalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara.
"Hari ini (10/08), telah dicairkan BSU dengan nilai total Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima. Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," tegas Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui keterangan resminya.
Besaran BLT gaji tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan yang diberikan selama dua bulan dan disalurkan langsung dengan total Rp 1 juta.
Total penerima ditargetkan sebanyak 8,87 orang dengan anggaran Rp 8,8 triliun.
Syarat penerima BSU
Selain terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, penerima BSU juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lain.
Berikut di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
- Untuk pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh.
- Sebagai contoh UMP DKI Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186 dibulatkan menjadi Rp 4,5 juta.
Begitu juga dengan upah minimum Kabupaten Karawang yang nilainya sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
Skema penyaluran BSU
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, BSU disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.
Para penerima BSU yang memiliki mobile banking langsung dapat cek di gawainya atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.
Adapun bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," kata Menaker Ida.