Kapolda Sumsel Minta Maaf

Kapolda Minta Maaf bukan Berarti Case Closed, Polda Tunggu Hasil Kejiwaan Heriyanti Anak Akidi Tio

"Meski Kapolda sudah minta maaf, proses pemeriksaan tetap berjalan. Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah. Kita akan terus gali,"

Editor: Refly Permana
Humas Polda
Bantuan diberikan keluarga mendiang Akidi Tio mencapai Rp 2 Triliun, melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan, di Mapolda Sumsel, Senin 26 Juli 2021 

Laporan wartawan Sripoku.com,  Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, telah meminta maaf atas kelalaiannya terkait kegaduhan dana Rp 2 triulin untuk Sumsel dari mendiang Akidi Tio.

Namun, bukan berarti Polda Sumsel menganggap perkara ini sudah selesai, melainkan akan terus melakukan pengusutan, terutama terkait Heriyanti yang tak lain adalah anak bungsu Akidi Tio.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menerangkan meski Kapolda secara pribadi maupun jabatannya telah meminta maaf ke publik, namun proses pemeriksaan lanjutan praduga tak bersalah terhadap Heriyanti Akidi Tio tetap dilaksanakan sampai permasalahan ini benar-benar terungkap. 

"Meski Kapolda sudah minta maaf, proses pemeriksaan tetap berjalan. Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah. Kita akan terus gali sampai seperti apa endingnya," ujarnya, Kamis (5/8/2021).

Dijelaskannya,  sampai saat ini starus Heriyanti masih tetap sebagai saksi dalam kasus heboh Rp 2 Triliun.

Polda Sumsel juga telah memerisa kejiwaan dan kesehatan Heriyanti Akidi Tio. Selain itu,  Polda Sumsel juga masih menunggu hasil swab Covid-19 Heriyanti yang dilakukan oleh Dinkes Sumsel. 

Kisruh Rp 2 Triliun untuk Sumsel dari Akidi Tio, Pengamat: Ada yang Sudah Curiga tapi Masih Datang

Terkait apakah pemeriksaan lanjutan terhadap Heriyanti bisa dilanjutkan dalam waktu dekat, pria berpangkat melati tiga tersebut masih menunggu hasil kejiwaan dan kesehatan yang bersangkutan. 

"Statusnya masih saksi sampai sekarang. Kita juga masih menunggu hasil kejiwaan dan swabnya. Kalau sudah keluar kita lanjutkan," jelas Supriadi. 

Sementara itu, dari semula lima orang saksi, Polda Sumsel telah menambah satu orang saksi yang ikut secara simbolis melakukan penyerahan uang sebesar Rp 2 Triliun pada 26 Juli lalu di Mapolda Sumsel. 

Satu orang saksi baru ini diperiksa sebagai kapasitasnya yang ikut datang dan menyaksikan penyerahan secara simbolis papan bertuliskan Rp 2 triliun tersebut. 

"Saksi ini juga ikut hadir waktu itu. Maka kita akan panggil dan mintai keterangannya terkait masalah ini," ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya, Muhammad Husni Thamrin, menyampaikan apresiasinya atas tindakan yang dilakukan Eko.

Ia menilai, permintaan maaf itu tidak datang pada saat yang terlambat.

"Saya pikir tidak terlambat, tidak ada pilihan. Sudah tepat. Ini yang sudah seharusnya dilakukan terlepas karena kalau harus jujur kita tidak boleh melimpahkan semua kesalahan kepada pak Kapolda. Seolah-olah ini kecerobohan pak Kapolda," kata Husni, Kamis (5/8/2021).

Husni melanjutkan, Kapolda Sumsel bisa saja harus dimintai pertanggung jawbaannya meski ia sudah mengutarakan permintaan maaf.

Bentuk pertanggung jawbaan itu, tidak menutup kemungkinan, akan dikenai hukuman.

Husni menilai, permintaan maaf dari kapolda adalah puncak dari kisruhnya bantuan Rp 2 triliun untuk Sumsel ini.

"Bisa ini jadi muara akhir, selanjutnya bisa hilang dalam waktu tertentu," kata Husni.

Meski menilai permasalahan bisa dianggap selesai dengan permintaan maaf kapolda, Husni mengatakan akar dari permasalahan ini belum ditemui.

Iapun tak ragu melontarkan istilah seperti layangan putus, karena cerita yang belum utuh dan harus ditemukan jika ingin jelas apa sebenarnya yang sudah terjadi.

TERKECUALI Bilyet Palsu, Heriyanti Penyumbang Rp 2 Triliun Sulit Terjerat: Ini Alasan Pakar Hukum

Husni juga merasa iba akan apa yang menimpa Eko, pasalnya terkesan para pejabat publik melontarkan kesalahan hanya kepada dirinya.

Padahal, saat sumbangan diberikan secara simbolis, mulai dari gubernur hingga kadinkes hadir.

"Kata gubernur dirinya sudah curiga dari awal, tapi kok ikut datang saat pemberian secara seremonial.

Jika peristiwa berhenti ke Eko saja, ini seperti beliau ditinggalkan sendiri. Ditimpakan ke diri Eko sendiri," kata Husni. 

Husni berharap, bisa dipetik pelajaran penting dari sumbangan ini, salah satunya jangan tergesa-gesa apalagi di masa pandemi untuk mengambil keputusan untuk menyelamatkan masyarakat.

Dikatakannya, suatu keputusan diambil dari proses yang panjang. Jika keputusan rutin harus diberikan aturan.

"Jadi, memang tidak ada kesempatan bagi pejabat publik untuk mengambil keputusan secara sendirian. Tidak ada pejabat publik yang sendirian.

Mereka pasti dibantu berbagai elemen. Jika sendirian berarti ada masalah dalam sistemnya. Semakin tinggi pejabat semakin sendirian (lonely) karena semua orang di sekitarnya memuja," kata Husni.

Husni melanjutkan, ke depan ini bakal tantangan pihak polda.

Sejumlah Aktivis Sumsel Akui Sempat Ketemu Kapolda Sumsel Soal Dana 2 Triliun dari Akidi Tio

Logis tidak logisnya akhir dari kisruh sumbangan ini akan menjadi tantangan kepolisian untuk mengurai masalah  jadi logis.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved