Apa Beda Bilyet Giro, Giro dan Cek? Berikut Penjelasan soal Istilah Penting dalam Dunia Perbankan

Bank menyediakan tempat yang aman untuk menyimpan uang tunai dan kredit ekstra dan bank menawarkan rekening tabungan, sertifikat setoran, serta

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
Sripoku.com/Jati
Layanan perbankan di kantor cabang Bank Sumsel Babel (BSB) Syariah Palembang, Senin (6/1/2020). 

SRIPOKU.COM - Istilah Bilyet Giro, Giro hingga Cek ternyata memiliki arti masing-masing loh, jangan sampai salah ternyata ini bedanya.

Perbankan adalah industri yang menangani uang tunai, kredit, dan transaksi keuangan lainnya.

Perbankan didefinisikan sebagai kegiatan bisnis dalam menerima dan menjaga uang yang dimiliki oleh individu dan entitas lain, dan kemudian meminjamkan uang ini untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti menghasilkan untung atau sekadar menutupi biaya operasional.

Bank menyediakan tempat yang aman untuk menyimpan uang tunai dan kredit ekstra dan bank menawarkan rekening tabungan, sertifikat setoran, serta rekening giro.

Bank menggunakan simpanan ini untuk memberikan pinjaman.

Pinjaman ini termasuk hipotek rumah, pinjaman bisnis, dan pinjaman mobil.

Dalam dunia perbankan, ada beberapa istilah yang harus Anda ketahui, misalnya Bilyet Giro, Giro hingga Cek.

Nah kali ini Sripoku.com akan menyajikan beberapa informasi mengenai istilah-istilah penting yang ada di dunia perbankan.

1. Giro

Mungkin kamu belum akrab dengan istilah perbankan yang satu ini.

Giro merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan simpanan yang dapat ditarik setiap saat, berapa pun jumlahnya.

Penarikan giro dapat dilakukan dengan menggunakan cek, bilyet giro, pemindahbukuan, atau surat perintah pembayaran lain.

Jika menyimpan uang dalam bentuk giro, nasabah akan mendapatkan rekening koran setiap bulannya.

2. Bilyet Giro

Menurut Bank Indonesia (BI), Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah rekening giro kepada bank untuk memindahbukukan dana dari rekening yang bersangkutan ke rekening pemegang yang disebutkan namanya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved