Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka
Uang Hibah Rp 2 Triliun Bohong, Profesor Hardi Dokter Keluarga Akidi Tio : Dia Bilang Uang Itu Ada
Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Kemungkinan besar Heriyanti bakal jadi tersangka.
Baca juga: Cuitan Fadli Zon Ternyata Benar, Sumbangan Rp 2 Triliun Semacam Mukjizat, Ini Pasal yang Dikenakan
Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Belum Jelas, Heriyanti Anak Akidi Tio Diperiksa di Ruang Krimum Polda Sumsel
Baca juga: Prof Hardi : Kami Mohon Maaf Bantuan Rp 2 Triliun hingga Kini Belum Ada
Baca juga: BREAKING NEWS : Heriyanti, Anak Akidi Tio Penyumbang Rp 2 Triliun Jadi Tersangka di Mapolda Sumsel
Prof Hardy: Dia Bilang Uang Itu Ada
Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?," ujarnya, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.
Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.