Terbang di Masa Pandemi, Penumpang Pesawat Wajib Download Aplikasi Ini
Calon penumpang pesawat udara wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing. Upaya cegah penyebaran Covid-19
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bagian dari upaya penyebaran Covid-19, para calon penumpang transportasi udara wajib memiliki Aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing.
Dalam aplikasi PeduliLindungi tersebut dokumen penerbangan tersimpan dalam bentuk digital diantaranya Sertifikat Vaksin dan hasil Test PCR/Antigen.
Executive General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Tommy Ariesdianto mengatakan hasil RT PCR ataupun Rapid Antigen ini akan terdeteksi langsung di aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini sendiri terkoneksi ke laboratorium fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun faskes swasta.
"Aplikasi ini terkoneksi langsung dengan laboratorium dan faskes," katanya, Senin (2/8/2021).
Ia menjelaskan, manfaat dari memiliki aplisikasi ini dokumen para penumpang tidak lagi berpindah tangan saat dilakukan validasi, aman terpapar virus Covid-19, keabsahan dokumen 100% asli, epat proses validasinya (dalam hitungan detik) tidak perlu antri.
"Penumpang cukup menunjukkan QR-Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Bagi penumpang layak terban langsung ke meja check in untuk mendapatkan boarding pass dan penumpang tidak layak terbang ke Meja KKP untuk validasi dokumen secara manual," jelasnya.
Menurut Tommy, dalam masa pandemi Covid-19, pemeriksaan kesehatan dengan pemenuhan persyaratan dokumen tidak luput dari pemeriksaan di Bandara dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Ia berharap, masyarakat atau calon penumpang dapat melakukan pemeriksaan tes covid-19 di Laboratorium Fasyankes yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi.
"Bandara sebagai Terminal Access Control, maskapai sebagai Checkin Counter Control dan KKP sebagai Health Validation Process Control pada aplikasi PeduliLindungi yang wajib diterapkan di Bandara," ujar Tommy. (Oca)