Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka
Kronologi Nasib Sumbangan Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Diperiksa Polisi Hingga Dikabarkan Hoax
Sumbangan Rp2 Triliun yang digelontorkan oleh keluarga Akidi Tio sampai saat ini belum jelas bahkan diduga hoax, kini anak bungsunya diperiksa oleh Po
Anak Akidi Tio Dikabarkan Berhutang Kemana-mana
titik terang waktu pencarian dana sumbangan tersebut didapat dari keterangan dr Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti.
Dikatakannya, dana sebesar Rp 2 triliun yang disumbangkan keluarga mendiang Akidi Tio akan cair pada Senin (2/7/2021) mendatang.
"Senin cair. Tapi kan kita tidak tahu. Kan kita berencana, Tuhan yang menentukan. Tidak ada yang pasti di dunia ini. Tapi memang bisa saya katakan, senin cair," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021) malam.
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyimpulkan hal-hal buruk terkait niat baik keluarga mendiang Akidi Tio.
Ia berujar tidak akan memberikan banyak komentar sebelum dana tersebut benar-benar cair.
Sebab dia takut keluarga Akidi Tio akan semakin tersakiti dengan berbagai kabar yang beredar.
"Tolong, tolong, tolong, jangan menyebarkan hal yang tidak perlu. Kasihan orangnya. Jangan banyak cerita-cerita yang tidak karuan. Tunggu senin saja. Sebelum ini selesai, jangan menyebarkan hoax dimana-mana. Padahal orang ingin berbuat baik, akhirnya dia malah jadi kesakitan," tegasnya.
Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.
Menurutnya utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.
"Oh iya tidak apa-apa, itu usaha dia untuk mendapatkan. Utang dia dimana-mana. Masyarakat Sumsel itu enak saja menerima uang Rp.2 triliun. Memperjuangkan itu bukan gampang, 5 tahun jungkir balik. Bayar lawyer mahal, bayar notaris mahal, masyarakat Sumsel enak, sudah tinggal Terima. Mengerjakannya itu setengah mati, tidak gampang," ujarnya dengan suara tegas.
Mulai Dijemput Polisi
Kamis (29/7/2021), Heriyanti dijemput Kabid Keuangan Polda Sumsel, Kombes Pol Heni Kresnowati, anak bungsu mendiang Akidi Tio dari rumahnya yang berada di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Dari informasi yang dihimpun, Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel untuk membuat surat pernyataan hitam diatas putih terkait kapan waktu kepastian dana bantuan itu cair.
Namun saat ditanya mengenai alasan Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel, Kapolda hanya memberikan keterangan singkat.
"Cuma ngobrol-ngobrol," jawabnya.
Diketahui, almarhum Akidi Tio sumbangkan Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Diduga Hoax

Rencana uang hibat Rp 2 Triliun untuk bantuan Covid-19 justru tak bisa terwujud bahkan Heriyanti anak bungsu Akidi Tio harus menjadi tersangka.
Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Tentunya, masyarakat menduga jika hal ini merupakan hoax, atau kabar bohong.
Putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti tiba di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021), sekira pukul 13.00 wib.
Heriyanti datang dengan menggunakan pengawalan petugas kepolisian dari Polda Sumsel.
Setibanya di Polda Sumsel, Heriyanti bergegas dan segera masuk dalam ruangan Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.
Anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?," ujarnya, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.
Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Heriyanti tak Ucap Sepatah Kata Pun

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
(Dihimpun dari Berita Sripoku.com)