Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka
Dana 2 Triliun untuk Sumsel Simpang Siur, Pimpinan DPRD Sumsel Giri Ramanda Petik Dua Pelajaran
"Kami berharap apa yang sedang menjadi pembicaraan hangat beberapa hari ini, terkait sumbangan Rp 2 triliun memang benar-benar bisa terwujud,"
Penulis: Arief
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait dana Rp 2 triliun untuk Sumsel dari keluarga mendiang Akidi Tio, yang disebut-sebut bakal digunakan untuk penanganan Covid-19, hingga saat ini masih simpang siur.
Pihak kepolisian sendiri memiliki dua versi berbeda, dimana Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Meski, anak bungsu Akidi Tio itu pada Senin (2/8/2021) didatangkan ke Mapolda Sumsel.
Sedangkan sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat kegaduhan
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel MH Giri Ramanda N Kiemas mencoba untuk tetap berpikir positif.
Satu sisi, ia tetap berharap nantinya dana Rp 2 triliun untuk Sumsel tersebut memang benar-benar teralisasi dan bisa membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Sumsel.
• Kredibilitas Kapolda Sumsel Dipertaruhkan, Tanggapan Pengamat Soal Simpang Siur Dana 2 Triliun
"Kami berharap apa yang sedang menjadi pembicaraan hangat beberapa hari ini, terkait sumbangan Rp 2 triliun memang benar-benar bisa terwujud," kata Giri, Senin (3/8/2021).
Sisi lainnya, Ketua DPD PDIP Sumsel ini tak ingin menyalahkan pihak-pihak tertentu jika bantuan yang dijanjikan itu tidaklah benar nantinya.
Menurutnya, harus diambil sebagai suatu pelajaran dan penanganan Covid-19 di Sumsel tidak boleh kendor.
"Jika memang tidak terwujud, mungkin ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk tidak terburu-buru mempublikasikan sesuatu yang belum terverifikasi," bebernya.
Selain itu, keponakan Presiden ke V Megawati Soekarnoputri ini berharap, dengan kondisi negara saat ini yang sedikit kewalahan menangani Covid-19, tidak salahnya semua pihak khususnya pengusaha yang memiliki uang untuk bisa ikut membantu menangani Covid-19.
"Dan ini juga, bisa untuk mengetuk hati para pengusaha yang masih ada kelebihan dari kekayaannya, untuk bergotong-royong untuk bersama-sama menanggulangi Covid 19," tandasnya.
Terkait dana Rp 2 triliun untuk Sumsel dari keluarga mendiang Akidi Tio, hingga saat ini masih simpang siur.
Sebelumnya Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka