Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka

Akhirnya Heriyanti Anak & Suami Keluar dari Jatanras Polda, Bungkam Soal 2 Triliun untuk Sumsel

Heriyanti mendatangi Polda Sumsel pada siang hari, berbarengan dengan Profesor Hardi yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Heriyanti dan suaminya saat keluar dari Polda Sumsel. Keduanya dipanggil berkaitan dengan dana Rp 2 triliun yang pekan lalu diberikan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Heriyanti akhirnya keluar dari Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) pukul 22.00. Anak bungsu Akidi Tio terlihat keluar bersama suami dan anaknya.

Heriyanti mendatangi Polda Sumsel pada siang hari, berbarengan dengan Profesor Hardi yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio.

Sang dokter sudah terlebih dahulu meninggalkan Polda Sumsel.

Mendiang Akidi Tio jadi pembicaraan karena memberikan dana Rp 2 triliun untuk Sumsel yang sudah dilakukan secara simbolis pada pekan silam.

Namun, hingga kini, belum ada kepastian tentang pencairan dana.

Dari pantauan sekira pukul 22.00 wib, Heriyanti, Rudi Sutadi, dan anak laki-lakinya keluar dengan pengawalan petugas Ditres Krimum Polda Sumsel.

Ketiganya nampak bergegas dan menutupi wajahnya saat melewati para awak media.

Dir Intelkam & Kabid Humas Beri Penjelasan Beda Soal 2 Triliun, Mana yang Benar? Ini Kata Pengamat

Heriyanti, bersama suami dan anaknya tak sedikitpun memberikan komentarnya.

Hingga saat ini belum ada statmen pasti dari pihak Polda Sumsel terkait status dari Heriyanti apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Pihak Polda juga belum memberikan statmennya terkait kejelasan dana 2 triliun rupiah yang dikatakan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kasubdit Unit III Jatanras Polda Sumsel, CS Panjaitan  yang berada di lokasi saat Heriyanti dan keluarganya dijemput enggan memberikan statmennya.

"Bukan wewenang saya memberikan komentar terkait hal itu," jawabnya singkat.

Seperti diketahui, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut pihaknya sudah menetapkan anak bungsu Akidi Tio itu sebagai tersangka pada Senin (2/8/2021).

Hal ini dilakukan setelah dana Rp 2 triliun untuk Sumsel dari mendiang Akidi Tio dianggap hanya prank sehingga Heriyanti dianggap sudah membaut kegaduhan publik.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Ratno saat datang ke Pemprov Sumsel.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved