Berita OKI

Pilkades Desa Sukaraja OKI Berlanjut, Satu Kandidat Didiskualifikasi

Pilkades di Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang sempat memanas karena calon Kades berinisial RS dinyatakan tid

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/NANDO
Waktu pengundian nomor urut calon kepala desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang digelar Selasa (6/7/2021) silam. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Netralitas, profesionalitas, dan integritas panitia penyelenggara pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dipertaruhkan, saat ada kandidat yang dinyatakan tidak lulus salah satu tahap test.

Seperti yang terjadi pada Pilkades di Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  yang sempat memanas karena calon Kades berinisial RS dinyatakan tidak lulus tes kesehatan namun masih diikutsertakan.

Sebelumnya, pertarungan di desa Sukaraja diikuti oleh 5 calon Kades.

Namun karena salah satu calon tidak lolos tes kesehatan, sehingga keempat calon lainnya mempertanyakan hal tersebut ke panitia pemilihan tingkat desa.

Ketegangan tersebut membuat pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKI menggelar rapat bersama guna menjelaskan aturan serta memberitahu perihal dibatalkannya satu calon kades yang gugur karena tidak memenuhi persyaratan, bersama keempat calon Kades Sukaraja, Jum'at (30/7/2021) kemarin.

Kepala Dinas PMD OKI, Hj Nursula S.Sos mengatakan, saat rakor bersama panitia pilkades Sukaraja kecamatan Pedamaran, mereka melaporkan jika sudah menetapkan 4 calon Kepala Desa.

Yang artinya calon Renita Sari telah digagalkan, dan tinggal menunggu proses SK penetapan dari BPD.

"Dilanjutkan dengan pembinaan BPD dan panitia dalam melanjutkan tahapan berikutnya. Termasuk penetapan biaya, jumlah TPS dan DPT, serta tata tertib pada hari H," terangnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com melalui sambungan telepon, Minggu (1/8/2021) pagi.

Baca juga: Intip Aktivitas Pengrajin Tikar Purun Khas Warga Pedamaran OKI, Bahan Bakunya Sedang Sulit Didapat

Terpisah, Willy Eka Permana salah satu kandidat Calon Kades Sukaraja menyebutkan menurut panitia surat penetapan akan diterbitkan segera pada Senin (2/8/2021) besok.

"Alhamdulillah pelaksanaan tahapan pilkades sesuai dengan harapan, tetap dilakukan serentak nanti sesuai jadwal," bebernya.

Diceritakannya, sebelumnya ia bersama 3 calon kades Desa Sukaraja lainnya meminta kejelasan pada panitia Pilkades karena ada salah satu calon yang tidak lulus seleksi.

"Saat kami tanya, panitia mengaku jika mereka masih menunggu hasil surat keputusan yang dikirimkan kepada Bupati OKI," tuturnya.

Dengan masalah yang berhasil teratasi tersebut, Willy berharap pelaksanaan pilkades di desanya bisa berjalan lancar.

"Yang penting tidak ada kecurangan dan panitia bergerak transparan, mudah-mudahan pemilihan nanti berjalan lancar. Siapa pun yang menang bisa mengemban amanah dengan baik," ucapnya. (Nando/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved