Berita OKU

ANAK Durhaka, Pria di OKU Ini Berbuat Sangat Zolim Terhadap Ayah Kandungnya, Sungguh Kejam!

pria ini berlaku zolim dengan ayah kandungnya mulai dari meludahi muka sang ayah hingga mengancam leher ayah kandungnya dengan pedang.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Leni Juwita, Handout Polres OKU
IJ (35) pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung diamankan petugas di Polres OKU 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Air susu dibalas dengan air tuba , pepatah lama ini cocok ditujukan kepada IJ (35), pria ini berlaku zolim dengan ayah kandungnya mulai dari meludahi muka sang ayah hingga mengancam leher ayah kandungnya dengan pedang.

Dimulai dari memaki –maki, melontarkan kata-kata kasar yang tak pantas diucapkan seorang anak, belum puas dengan melonarkan caci maki dangan kata-kata tak pantas, IJ lalu meludahi muka ayahnya yang berusia 58 tahun.

Pria yang seperti sudah kerasukan setan ini dengan keji  menduduki tubuh  korban lalu mengancam leher ayah  dengan cara menempelkan senjata tajam jenis pedang ke leher ayah kandungnya .

Saat itu korban yang sudah berusia senja ini hanya memasrahkan nasibnya yang sudah diujung tanduk.  

Petani Desa Lubuk Rukam Kecamatan  Peninjauan Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) benar-benar sudah putus asa, leher pria yang  sudah mulai keriput ini  merasakan dinginnya pedang tajam  yang terhunus.

Suasana mencekam itu berlangsung beberapa saat  korban yang benar-benar sudah frustasi, detik-detik mendebarkan itu tiba-tiba asmosfir berubah, perlahan-lahan pelaku mengendorkan genggaman pedang ditanggnya dan melepaskan korban yang bibirnya sudah pucat seperti mayat.

Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk menyelamatkan diri dari amukan sang anak yang durhaka.

Pria yang sudah lanjut usia ini hatinya terluka dan benar-benar tak mampu menahan kesedihanya kemudian melaporka kasus ini ke polisi.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Sabtu (31/7/2021) menjelaskan pelakunya sudah diamankan polisi.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 buah pedang bergagang kayu dan bersarung kayu warna hitam, 1 (satu) lembar Visum serta memeriksa saksi.

Si ayah dihadapan polisi menerangkan  pada hari naas itu tepatnya Kamis  (15/07/2021) sekira pukul 00.30 WIB, saat dirinya sedang tidur pulas tiba-tiba pintu rumahnya digedor-gedur dengan dengan keras.

Saat korban membuka  pintu tanpa basa basi lagi tersangka masuk dengan pedang terhunus . Palu langsung menididh korban dan menempelkan pedang yang sudah tidak bersarung lagi keleher korban .

Pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar dan serta caci maki kepada ayah kandungnya. Setelah puas mengancam dan memaki orang tuanya pelaku langsung pergi meninggalkan ayah kandungnya yang dalam keadaan terkejut .

Kasus itu dilaporkan korban ke polisi Minggu (17/7/2021), mendapat laporan itu Kapolsek Peninjauan AKP Indra Wilis lansgun melakukan penyelidikan kemudian pada Kamis  (29/07/2021) sekira pukul 14.30 WIB pelaku  diamankan.

Tersangka diduga telah melakukan Tindak Pidana KDRT dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal primer 44 UU no 23 Tahun 2004 subsider 351 KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved