Berita Palembang
Pengamat Ungkap Dugaan Penyebab Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio Belum Cair
Tentu ada proses dari sang pemberi bantuan dalam hal ini keluarga Akidi Tio.Bisa saja dengan alasan supaya tidak salah paham dan keamanan
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lima hari berlalu seremoni penyerahan bantuan dari pengusaha Akidi Tio sebesar Rp 2 Triliun , pada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).
Belakangan banyak yang mempertanyakan tindak lanjut dari bantuan tersebut.
Pengamat Sosial, Prof Abdullah Idi MED ketika diminta komentarnya masih berkeyakinan dana hibah tersebut tinggal menunggu waktu yang tepat saja.
"Memang berita sumbangan uang sebesar 2 Triliun Rupiah ramai di Medsos setelah perwakilan keluarga Akidi Tio berfoto bersama. Ada Pak Kapolda, Pak Gubernur.
Masyarakat hanya tahunya berita Rp 2 T. Bagaimana proses penggunaannya itu sendiri belum sampai ke sana," ungkap Prof Abdullah Idi MED mengawali komentarnya kepada Sripoku.com, Sabtu (31/7/2021).
Dekan Ilmu Tarbiyah dan Keguruan yang juga Guru Besar Sosiologi UIN Raden Fatah menilai banyak faktor berkepentingan dengan bantuan dana sebesar itu.
"Saya rasa level negara saja belum ada yang nyumbang sebesar itu. Ini kita di Palembang, Sumatera Selatan. Tentu ada proses dari sang pemberi bantuan dalam hal ini keluarga Akidi Tio.
Bisa saja dengan alasan supaya tidak salah paham dan keamanan sehingga pihak keluarga belum mau muncul," kata Abdullah Idi.
Mantan Direktur Pasca Sarjana dan juga mantan Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang ini, menyebutkan alasan keyakinannya terhadap pihak keluarga Akidi Tio ini benar adanya.
"Saya yakin dengan keluarga besar ini karena seremoninya dihadiri dua pejabat terkait. Pak Kapolda, dan Pak Gubernur. Artinya ini tidak sembarangan.
Menurut saya belum diprosesnya ini hanya untuk menghindari ekses salah paham saja. Bisa saja belum muncul untuk menghindari bermunculan ada yang minta bantuan. Atau saat ini pihak keluarga sedang menggodok teknisnya. Saya kira keluarga tetap komit," urai Abdullah Idi.
Menurut Abdullah Idi, suatu pemberian dengan jumlah besar yang sudah dihibahkan artinya sudah milik masyarakat.
Berarti sudah dimandatkan. Tinggal pemerintah membantu memikirkan secara formal.
Apakah dari DPRD bagaimana mekanisme agar tidak ada tafsiran berbeda menghindari salah paham.