Berita Palembang
Dari Tengah Malam hingga Subuh, Buruh di Palembang Ini Intip Majikan, Pelaku Congkel Jendala
Tersangka Hasbullah alias Abu (27) warga Jalan Siamun, Lorong Rahman, Kecamatan IT II, Kota Palembang hanya bisa pasrah saat ditangkap oleh petugas
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tersangka Hasbullah alias Abu (27) warga Jalan Siamun, Lorong Rahman, Kecamatan IT II, Kota Palembang hanya bisa pasrah saat ditangkap oleh petugas Polsek Kalidoni.
Tersangka Abu dilaporkan oleh seorang berinisial F telah melakukan perbuatan percobaan pencurian.
Antara pelaku dan F adalah majikan dan anak buah.
Pelaku bekerja dengan suami dari F.
Tersangka Abu, tertangkap cctv kedapatan telah melakukan perusakan pada jendela rumah korban.
Dalam gelar perkara di Polsek Kalidoni, Tersangka Hasbullah alias Abu mengaku dirinya hanya ingin mengintip F.
"Saya cuma mau intip F saja, karena nafsu lihat tubuhnya," ujar pria beristri tersebut, Jumat (30/7/2021)
Saat melancarkan aksinya tersangka Abu menyiapkan sebuah pisau yang digunakannya untuk mencongkel jendela rumah korban F.
Namun tersangka Abu gagal masuk ke dalam rumah karena di jendela tersebut terpasang teralis.
Dikesempatan yang sama, Kapolsek Kalidoni, AKP Avial Kalza mengatakan jika tersangka Abu dilaporkan oleh korban F karena kedapan di cctv tengah berada di atas rumahnya dan melakukan perusakan pada jendel rumah korban F.
"Dia mengaku ingin mengintip korban F. Tapi masih kita cari tau apakah tersangka ini memiliki kelainan. Pasalnya tersangka sanggup melakukan perbuatannya dengan waktu yang cukup lama. Yang terakhir ini dari jam 23.00 wib hingga jam 04.00 wib dini hari," jelas Avial.
Ditanya apakah ada barang yang di curi oleh tersangka Abu, Kapolsek Kalidoni menegaskan bahwa tidak ada barang yang dicuri dari rumah F.
"Tidak ada barang yang dicuri dari rumah korban, dia hanya melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut,"jelasnya.
Sementara ini, tersangka tetap dikenakan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun Penjara.
