Berita Palembang
Moeldoko : Akidi Tio, Penyumbang Rp 2 Triliun di Sumsel Bisa Diajukan Dapat Bintang Mahaputera
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, angkat bicara soal bantuan Rp 2 Triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, angkat bicara soal bantuan Rp 2 Triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Menurut dia, keluarga Akidi Tio berpeluang menerima penghargaan Bintang Mahaputera.
Bintang Mahaputera sendiri adalah tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan pemerintah RI.
"Tahun depan bisa diajukan (Bintang Mahaputera), nanti dewan akan menghitung dari berbagai macam pertimbangannya dan persyaratannya," kata dia.
Menurut dia, dengan kontribusi yang diberikan keluarga Akidi Tio, seharusnya bisa diberikan penghargaan itu.
Menurut Moeldoko, bantuan Rp 2 Triliun itu bisa mengubah lingkungan.
Sehingga sangat memungkinkan untuk membangun rumah sakit dan hal lainnya dengan dana sebesar itu.
"Lingkungan bisa berubah karena uang itu, bisa bangun rumah sakit, dan lain-lain," kata dia, Rabu (28/7/2021) kepada Kepala Newsroom Sripo dan Tribun Sumsel, Weni Ramdiastuti.
Sosok Akidi Tio tengah hangat diperbincangkan publik belakangan karena sumbangannya yang fantastis Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Bantuan diberikan langsung oleh Heriyanti, anak bungsu dari Akidi Tio yang didampingi Prof dr Hardi Darmawan langsung kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Ahli Mikrobiologi Sumsel, Prof Yuwono, juga memberikan sarannya terkait pemanfaatan uang sumbangan tersebut.
Menurut dia, sebaiknya uang sumbangan itu dimanfaatkan untuk program penyelamatan nyawa masyarakat Sumsel di masa pandemi.
"Ya, life saving dulu. Yang utama perawatan untuk pasien dulu," ujar Yuwono, Rabu (28/7/2021).
Dia pun merincikan urutan penggunaan dana sumbangan mulai dari penggunaan prioritas jangka pendek hingga program jangka panjang.
Untuk pemanfaatan jangka pendek, dana bantuan tersebut dialokasikan untuk menambah fasilitas ruang perawatan pasien atau ICU, obat-obatan dan penunjang lainnya di rumah sakit perawatan pasien Covid-19 di Sumsel.