Berita Palembang
'Untuk Makan Jadi Saya Mencuri', Warga 14 Ilir Ini Pasrah Dikepung Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor
Tak ada jeranya meski sudah dua kali mendekam di penjara lantaran tersangkut narkoba, tidak membuat HF (33), warga Kelurahan 14 Ilir
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak ada jeranya meski sudah dua kali mendekam di penjara lantaran tersangkut narkoba, tidak membuat HF (33), warga Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang ini jera.
Pria Ini malah kembali berulah, namun kali ini HF ditangkap lantaran melakukan aksi pembobolan ruko dan mencuri beberapa barang elektronik senilai Rp20 juta, milik korban Rahmat Gunawan (34), warga Lorong Terusan kawasan Pasar Kentut di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan IT I, Palembang pada Senin 3 Mei 2021, sekitar pukul 20.15.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, ketika ditemui Sripoku.com, mengatakan membenarkan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
“Benar pelaku ditangkap anggota kita tim beguyur Bae opsnal Ranmor, Senin (26/72021) malam. Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk-keluar penjara karena kasus narkoba,” ungkap Tri, Selasa (27/7/2021).
Lanjutnya, saat melakukan aksinya tersangka masuk ke ruko korban melalui ruko kosong di sebelah rumah korban dengan cara merusak pintu lantai 3 menggunakan linggis.
“Dalam aksinya pelaku berhasil mencuri 2 unit laptop, 1 mixer sound, 2 playstation, 1 unit komputer dan 2 layar monitor. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp20 juta, dan telah melapor ke Polrestabes Palembang,” bebernya.
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sedangkan, tersangka HF ketika ditemui di ruang piket reskrim mengakui dirinya membobol ruko korban.
"Terpaksa pak saya nekat melakukan aksi ini, lantaran tidak ada pekerjaan. Untuk makan jadi saya mencuri. Saya juga tidak tahu bakal ditangkap, karena hasil curian itu belum sempat saya juga," katanya.