Ingin Dinyatakan Sembuh ? Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri Harus penuhi Persyaratan ini
Selama menjalani isolasi mandiri, seorang pasien disarankan untuk mengikuti instruksi-instruksi yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang menanganinya
SRIPOKU.COM -- Tingginya angka kasus Covid-19 di Tanah Air dan terbatasnya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit membuat pemerintah menerapkan kebijakan isolasi mandiri (isoman).
Kebijakan ini dikhususkan bagi masyarakat yang terjangkit Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan.
Selama menjalani isolasi mandiri, seorang pasien disarankan untuk mengikuti instruksi-instruksi yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang menanganinya.
Lantas, jika telah menjalani isolasi mandiri, apa kriteria seorang pasien terjangkit Covid-19 agar dirinya dinyatakan sembuh ?
===
Pasien Gejala Ringan-Sedang
Dikutip dari Kompas.com, dokter spesialis penyakit dalam Andi Khomeini Takdir mengatakan, pasien Covid-19 bisa melepas masa isoman atau dikatakan sembuh jika sudah 10 hari ditambah tiga hari bebas gejala.
"Untuk gejala ringan hingga sedang, itu biasanya kita mengevaluasi mereka selama isoman itu 10 hari, dan ditambah lagi 3 hari bebas gejala," ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021) siang.
Setelah itu, lanjut Andi, baru boleh melakukan aktivitasnya kembali, namun dengan memperhatikan kekuatan dan kesanggupannya.

===
Pasien Gejala Berat-Kritis
Lalu, untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat hingga kritis juga sama, hanya saja perlu ditambah tes PCR untuk lebih memastikannya lagi.
Hal ini guna memastikan lagi dalam artian apakah badan pasien Covid-19 telah berhasil menaklukkan virus tersebut atau belum.
"Untuk yang berat hingga kritis, itu selain dia kita minta untuk 3 hari bebas gejala, itu juga ada tambahan tes PCR," terang Andi.
===