Suami Ungkap Istrinya Kontraksi Pasca Dipukul Sat Pol PP Gowa, Pemkab Tantang Tes USG: Artinya Apa?
Lebih lanjut Pemkab Gowa tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat Ivan kepada polisi atas insiden pemukulan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Viral di sosial media, seorang wanita hamil di Kabupaten Gowa kontraksi setelah dipukul Satuan Pop PP Kabupaten Gowa saat melakukan razia PPKM Darurat, Rabu (14/7/2021).
Amriana, demikian nama wanita hamil yang dipukul Pop PP Gowa itu, merupakan pemilik warung kopi bersama suaminya yang kebetulan buka saat Sat Pol PP mendatangi warkop tersebut ada Rabu malam.
Ivan, suami Amriana wanita yang mengaku hamil saat dipukul petugas dari Sat Pol PP Gowa itu, tengah membuka warkopnya saat petugas melakukan razia PPKM Darurat.
Diduga terjadi cekcok antara Amriana dan suaminya Ivan dengan petugas Sat Pol PP Gowa dalam razia PPKM Darurat tersebut, sehingga berakhir dengan pemulukan oleh oknum petugas Sat Pol PP Gowa.
Bahkan, setelah dipukul itu sang Suami Ungkap Istrinya Kontraksi Setelah Dipukul Pol PP Gowa.
Hanya saja, Pemkab Gowa pun menyatakan, bahwa wanita tersebut yang diketahui bernama Amriana tidak hamil dan saat diminta untuk Tes USG, Amriana menolak.
"Ini Artinya Apa? hasil tes plano tidak menunjukkan gejala hamil, ketika mau tes lanjutan USD, yang bersangkutan tidak mau dites," ungkap Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni.
Fakta dan Kronologi
1. Razia Dikabarkan Dipimpin Sekda
Malam itu, setelah 6 hari pemberlakukan PPKM Darurat di Gowa Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021), Sekda Kabupaten Gowa Kamsinah langsung memimpin razia PPKM Darurat.
Versi keterangan Ivan (24) suami korban Amriana, malam itu, petugas satuan Polisi Pamong Praja datang dan melakukan razia, mereka menegur Ivan dan istrinya selaku pemilik Kafe yang masih buka.
Namun, dalam laporan yang telah diterima Polisi dari pasangan suami istri Amriana dan Nurhalim itu dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021 dan diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Dalam laporan warga Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa itu disebutkan, bahwa oknum petugas Satpol PP tersebut memukul suami istri tersebut lantaran tidak mengindahkan imbauan petugas untuk menutup kafe milik mereka.
Namun, Perempuan pemilik kafe ini dalam kondisi hamil sembilan bulan itu, mendapat perlakuan kasar dalam razia. Amriana sampai pingsan saat membuat laporan di kantor polisi.
Menghindari hal tak diinginkan, polisi membawa korban yang tengah hamil tua ini ke Rumah Sakit Umum (RSU) Syekh Yusuf untuk menjalani pemeriksaan.