Berita Religi
Apa Hukumnya Memotong Kuku dan Rambut Bagi Orang yang Berkurban? Ternyata Ini Penjelasan Bukan Haram
Memasukki bulan dzulhijjah ada banyak narasi yang berkembang di masyakarat terurtama tentang larangan memotong kuku dan rambuty, apakah haram?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Jadi kalau anda membagi bahwa yang mengatakan memotong rambut dan kuku adalag haram, maka tidak kena denda, hanya dosa saja.
"Tapi dalam jumhur ulama khususnya mazhab Imam Syafi'i memotong tidak haram, disunnahkan kita untuk tidak memotong kuku dan rambut," ujar Buya Yahya.
Lantas, mengapa adanya anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum berkurban?
"Karena kalaua da orang yang menyembelih kurban itu akan dimerdekakan jasadnya dari api neraka, sehingga semakin banyak yang dimerdekakan," terangnya.
"Biar rambutnya merdeka dulu, jangan dipotong dulu, kukunya jangan dipotong dulu, biar merdeka dulu," sambungnya.
Maka demikianlah anjuran untuk tidak memotong rambut dan kuku sebelum berkurban.
Akan tetapi tidak haram apabila larangan tersebut dilanggar.
"Tidak wajib, sudah kukunya item tebel begitu mempertahankan, potong saja daripada orang makan sama anda jijik," sambungnya.
Maka untuk menyikapi hal ini, Buya Yahya pun berpesan jika anda di sebuah masyarakat yang sudah mazhab tertentu, kalau anda ingin mendatangkan mazhab yang lain harus pakai keterangan, kalau tidak akan menjadi fitnah.
Biarpun secara ilmu adalah benar, tapi anda bikin gelisah orang.
"Jumhur ulama mengatakan sunnah, sebagian mengatakan wajib, anda terangkan jadi orang punya wawasan jangan disebar ke sana-kemari sehingga sekampung berantem, tidak mustahil itu bakalribut di suatu tempat, bijak di dalam memberikan fatwa itu penting," tukasnya.