Berita Religi
Apa Hukumnya Memotong Kuku dan Rambut Bagi Orang yang Berkurban? Ternyata Ini Penjelasan Bukan Haram
Memasukki bulan dzulhijjah ada banyak narasi yang berkembang di masyakarat terurtama tentang larangan memotong kuku dan rambuty, apakah haram?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya memotong kuku dan rambut sebelum berkurban? Begini penjelasan Buya Yahya.
Sudah memasukku bulan dzulhijjah, ada banyak amalan sunnah yang bisa dikerjakan termasuk puasa.
Pada bulan ini juga umat muslim yang mampu wajib untuk berkurban.
Menjelang Idul Adha, umat muslim yang hendak berkurban mempersiapkan hewan yang akan dikurbankan.
Beberapa jenis hewan kurban yang diperbolehkan yakni unta, domba, kambing dan sapi.
Syarat hewan kurban juga harus sehat dan tidak cacat.
Agar nantinya hewan yang dikurbankan menjadi berkah dan menjadi ladang pahala bagi yang mengurbankannya.
Akan tteapi, di tengah euforia mengenai Hari Raya Kurban ini, ada sebuah larangan yang berkembang di masyarakat.
Larangan tersebut selalu tersebar di media sosial mengenai hukum memotong kuku dan rambut.
Apakah memotong kuku dan rambut untuk orang yang berkurban itu haram?
Larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban disebutkan di dalam hadits hadits shahih berikut ini.
Dinarasikan Umu Salamah RA, Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang memiliki ternak yang hendak disembelih sebagai kurban, jika telah masuk hilal Dzulhijah (masuknya tanggal satu Dzul Hijah), maka sekali-kali janganlah ia mencukur rambut (bulunya) dan memotong kukunya sedikitpun, sehingga ia menyembelihnya.
Lantas, apa hukumnya memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban? Benarkah haram?
Berikut ini penjelasan Buya Yahya mengenai hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban.
Hal ini sebagaimana dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Apa Hukumnya Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ternyata Ini Penjelasan Pahala Berlipat?