Penggrebekan Kampung Narkoba

Minta Bantuan Brimob, Kapolrestabes Palembang Akui Penggrebekan Kampung Narkoba Giat yang Senyap

Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi menambahkan, bahwa barang bukti yang diduga sabu ini akan dicek keasliaannya terlebih dahulu.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
Celurit ukuran jumbo dipegang langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat rilis perkara di Mapolrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - 15 orang diamankan kini diamankan petugas hasil dari giat penggrebekan anggota Satuan Reserese (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang yang dibackup personil Brimob Polda Sumsel di daerah Tangga Buntung, tepatnya di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (13/7), sekitar pukul 09.00. 

Barang bukti (BB) yang diamankan yakni 100 gram yang diduga sabu-sabu, puluhan senjata tajam (sajam), senapan angin, dua disc rekaman CCTV, timbangan, ponsel, kantong plastik bening, hingga buku rekapan penjualan. 

Senjata tajam yang didapatkan ada yang berupa celurit ukuran jumbo, pedang, dan jenis sajam lainnya.

Celurit ukuran jumbo ini pun dipegang langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat rilis perkara di Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan anggota Satres narkoba bersama anggota Brimob Polda Sumsel merupakan kegiatan senyap yang dilakukan. 

"Kami terus melakukan kegiatan pemberantasan di daerah itu, karena kami ingin menjadikan daerah itu kampung Tangguh Narkoba yang bebas dari peredaran gelap barang haram tersebut, " tegasnya. 

Baca juga: Kapolres Palembang Pegang Celurit Jumbo, Barang Bukti Penggrebekan Kampung Narkoba di Tangga Buntung

Baca juga: BREAKING NEWS: Kampung Narkoba di Lorong Jambu Tangga Buntung Palembang Digrebek, 15 Orang Diamankan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi yang merilis hasil penggrebekan kampung narkoba di Mapolrestabes Palembang, Selasa (13/7/2021)
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi yang merilis hasil penggrebekan kampung narkoba di Mapolrestabes Palembang, Selasa (13/7/2021) (Sripoku.com/Andi Wijaya)

Lanjut Irvan, tertangkapnya belasan orang dan barang bukti yang diamankan tidak lain berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat setempat, yang mengatakan, masih ada peredaran narkoba di kawasan tersebut. 

"Berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 14 orang dengan barang bukti 100 gram yang diduga sabu, 17 sajam, senapan angin yang akan dilakukan pengembangan terkait penggunaannya," bebernya. 

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi menambahkan, bahwa barang bukti yang diduga sabu ini akan dicek keasliaannya terlebih dahulu. "Kita akan cek terlebih dahulu keasliaannya sabu ini," jelasnya. 

Lanjut Andi kalau daerah tersebut memang sudah menjadi target karena masih banyak pemain yang masih bermain di jaringan narkoba.

"14 orang yang kita tangkap ini akan kita kembangkan terkait peranannya masing-masing dan bila terbukti kita akan tetapkan pasalnya," tegas Andi. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved