Berita Muba
Tolak Diajak Nikah, Janda di Muba Dirudapaksa lalu Dibunuh, Pelaku Sempat Bantu Angkat Jasad Korban
Motifnya salah seorang pelaku SK dendam kepada korban karena menolak diajak nikah
SRIPOKU.COM, MUBA - Misteri kematian seorang perempuan bernama Roaini (28) akhirnya terkuak, setelah Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap tiga pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
Wanita 28 tahun tersebut ternyata dibunuh karena menolak ajakan nikah dari salah seorang pelaku.
"Motifnya salah seorang pelaku SK dendam kepada korban karena menolak diajak nikah," kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin.
Namun korban sebelum dihabisi ternyata sempat dirudapaksa oleh ke lima pelaku.
Sebelumnya jasad janda muda tersebut ditemukan di Sungai Panai, Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021).
Belakangan diketahui identitas mayat tersebut adalah perempuan bernama Roaini (28) warga Dusun I Desa Panai Kecamatan Sanga Desa. Perempuan berstatus janda tersebut dilaporkan pergi dari rumah sejak hari Selasa (6/7/2021).
Saat jasad korban mengapung di sungai tanpa busana, polisi langsung melakukan penyidikan.
Sebab di tubuh korban ditemukan luka tusuk.
"Kuat dugaan korban dibunuh dan diperkosa," kata dia.
Polisi pun akhirnya menemukan identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
Hasilnya tersangka Alamsari (26) ditangkap saat bersama JP (16) di kediamanya Kecamatan Jirak Raya, Kabupaten Muba, Sabtu (10/7/2021).
Kemudian menyusul polisi menangkap Rian Hidayat (26) di Kecamatan Sanga Desa.
"Ketiga pelaku mengaku menghabisi dan memperkosa korban," kata dia.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni SK dan CAN merupakan diduga kuat otak pelaku dari kejadian tersebut.
Pelaku Sempat Evakuasi Korban