Sholat Jumat

Imam Sudah Masuk Rukuk Kedua, Ini yang Harus Dilakukan saat Telat Datang Sholat Jumat, Sah Tidak Ya?

Makmum golongan ini harus ikut sholat Jumat sampai selesai dengan niat sholat Jumat.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Tribunsumsel.com/Dokumen
Umat Muslim di Kayuagung saat melaksanakan sholat Jumat di Masjid Agung Solihin 

Sementara itu, batas waktu paling terlambat bagi makmum untuk mendapat Shalat Jumat ialah ketika imam sudah melaksanakan gerakan rukuk di rakaat kedua.

"Dan yang paling terakhir ialah waktu imam rukuk di rakaat kedua, Anda Allahuakbar (takbiratul ihram), Anda rukuk, berarti Anda Shalat Jumat waktu itu. Jumat Anda Sah," tambahnya.

"Jadi setelah Anda rukuk i'tidal sama imam, Anda sujud lagi, Assalamualaikum (salam) imam, Anda tambah sekali (rakaat)," sambungnya.

Akan tetapi, berbeda halnya jika makmum baru sempat takbiratul ihram ketika imam sudah selesai mengerjakan rukuk di rakaat kedua.

Diterangkan oleh Buya Yahya, shalat jamaah yang dikerjakan oleh makmum tersebut sah, namun ia harus menyempurnakan 4 rakaat Shalat Dzuhur.

"Tapi kalau imamnya sudah selesai rukuk yang kedua, setelah rukuk sudah berdiri imam lalu Anda Allahuakbar, salat jamaah Anda sah. Tapi setelah imam salam Anda menyempurnakan 4 rakaat Shalat Dzuhur," jelas Buya Yahya.

"Tapi niatnya tetap jumat," lanjutnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved