Aksi 'Lincah' VLH Ubah Pembunuhan Suaminya yang Juragan Emas Papua, Mutasi ATM Selingkuhan Terkuak
Padahal pria itulah yang telah mengangkat derajatnya dari seorang anak asisten rumah tangga
Lebih lanjut, Hendry menuturkan, rencana pembunuhan terhadap korban juga sebetulnya sudah direncanakan sejak bulan Februari lalu.
Namun, menurut Hendry, rencana tersebut tak kunjung terealisasi karena ada perbedaan pendapat antarkedua pelaku yang saling kenal melalui media sosial tersebut.
"Senin malam itulah baru terwujud setelah tiga kali gagal," ucap mantan Kapolsek Jayapura Utara itu.
Hendry menambahkan, bahwa kedua tersangka memang menjalin hubungan sejak bulan Januari 2021.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Dari hubungan gelapnya itulah, muncul rencana menghabisi nyawa korban.
Selain menangkap Virgita, polisi juga telah menangkap Mahdi Mehrban pada Sabtu, 2 Juli 2021 di Bandara Sentani.
Penangkapan dilakukan ketika tersangka hendak pergi meninggalkan Papua dengan tujuan ke Makassar.
Kini, keduanya telah ditahan di Polresta Jayapura Kota.
"Kedua tersangka pasangan terlarang saat ini ditahan di rutan Polresta Jayapura Kota," tutur Hendry.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Virgita dengan pasal 340 jo 55 dan 56 KUHP.
Fakta-fakta Pembunuhan Itu
Kasus pembunuhan Naruddin alias Acik seorang pengusaha emas di Jayapura, Papua, ternyata menyita perhatian publik.
Terlebih, belakangan di ketahui peristiwa pembunuhan itu diotaki oleh Virgita Legina Hellu sang istri korban.
Virgita menyuruh seorang pria bernama Mahdi Merhban (MM), yang tak lain adalah selingkuhannya untuk menghabisi nyawa Nasruddin pada 28 Juni 2021 lalu.