Aksi 'Lincah' VLH Ubah Pembunuhan Suaminya yang Juragan Emas Papua, Mutasi ATM Selingkuhan Terkuak

Padahal pria itulah yang telah mengangkat derajatnya dari seorang anak asisten rumah tangga

Editor: Fadhila Rahma
kolase tribun papua
Nasruddin (44 tahun) dan istrinya, Virgita Legina Hellu (25 tahun) 

SRIPOKU.COM - Virgita Hellu (25) dilanda cinta buta yang membuatnya kini dalam masalah besar.

Bagaimana tidak, demi kekasih selingkuhan, ia tega mendalangi kematian suami sahnya.

Padahal pria itulah yang telah mengangkat derajatnya dari seorang anak asisten rumah tangga (ART) menjadi istri yang kaya dan glamour

Kini Virgita Hellu resmi jadi tersangka otak pembunuhan suami sendiri bernama Nasruddin alias Acik (45) warga Sulsel yang mukim di Papua.

Baca juga: Siapa Mahdi Mehraban (MM)? Simpanan Istri Pengusaha Emas Papua, Terungkap Arti Tato di Tangan Kanan

Keluarga sang suami sudah curiga saat Virgita Hellu ditangkap polisi usai pemakaman suami di Kabupaten Enrekang, Sulsel.

Meski sering menangis sejak suami dihabisi oleh selingkuhannya yang warga Afganistan, polisi tak percaya begitu saja.

Virgita Legina Hellu, istri dari juragan emas bernama Nasaruddin (45) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.

Penetapan tersangka terhadap wanita berusia 25 tahun itu karena diduga turut merencanakan pembunuhan suaminya bersama selingkuhannya Mahdi Mehrban, warga asal Afganistan.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Diketahui, Nasarudin yang merupakan pemilik toko emas Bintang Cenderawasih Arso dibunuh di jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Senin malam (28/6/2021).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Hendry Bawiling, membenarkan bahwa Virgita Legina Hellu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang benar Virgita Legina Hellu (25) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendry di Jayapura seperti dikutip Kompas.tv, Selasa (6/7/2021).

Hendry menuturkan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menangkap Virgita di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Virgita. Hasilnya, kata Hendry, yang bersangkutan mengaku turut merencanakan pembunuhan terhadap suaminya bersama tersangka Mahdi Mehrban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved